Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong UMKM Naik Kelas, Wali Kota Bandung Tekankan Pentingnya Ekosistem Pembiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Dua Tersangka Ditahan, Pemkot Bandung Amankan Seluruh Aset Kebun Binatang

Rabu, 27 November 2024 | 20:15 WIB
  • author Rina Rahadian
Dua Tersangka Ditahan, Pemkot Bandung Amankan Seluruh Aset Kebun Binatang
Pemkot Bandung mengamnkan seluruh aset Kebun Binatang Bandung. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus dugaan penyalahgunaan lahan Kebun Binatang Bandung, yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD), kini memasuki babak baru.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni S dan RBB.

Lahan Kebun Binatang Bandung yang terletak di Jalan Kebun Binatang No. 6, seluas sekitar 139.943 meter persegi, dan di Jalan Kebun Binatang No. 4, seluas 285 meter persegi, merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) model A sejak tahun 2005.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan bahwa kasus ini telah melalui serangkaian pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejati Jabar.

“Kasus ini telah diperiksa cukup lama oleh BPK dan Kejati. Beberapa tahapan pemeriksaan telah dilakukan, hingga akhirnya ditemukan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Ini juga merupakan langkah Pemkot untuk mengamankan seluruh aset yang ada, mengingat banyak pihak yang tidak mematuhi aturan dalam pemanfaatan aset tersebut,” ujar Koswara di sela-sela peninjauan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kelurahan Pasir Kaliki, Rabu (27/11/2024).

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut