MUI Jabar Kutuk Keras Pesta Gay di Puncak Bogor, Rafani Achyar: Para Pelaku Harus Disanksi Pidana

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) mengutuk keras pesta gay di Puncak, Kabupaten Bogor pada Minggu (22/6/2025). MUI Jabar meminta agar polisi menindak tegas para pelaku dengan sanksi pidana.
Sekretaris Umum MUI Jabar KH Rafani Akhyar mengatakan, MUI Jabar juga meminta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersuara mengecam perilaku menyimpang tersebut. Dengan begitu, masyarakat diharapkan lebih berani melaporkan penyimpangan perilaku tersebut.
"Pak gubenur juga menurut saya harus bersuara karena itu kan di Jabar. Jadi saya mendesak betul pak gubernur harus tegas. Kami dukung kalo pak gubenur bertindak tegas terhadap perilaku menyimpang ini," kata Rafani Akhyar, Rabu (25/6/2025).
Rafani menyatakan, tindakan tegas kepada para pelaku akan memberikan efek jera. Apalagi sebagian dari pelaku terbukti positif HIV. Kondisi ini membahayakan dan mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat banyak.
"Dari hasil pemeriksaan sudah ada yang terindikasi HIV. Coba nanti kalo sudah di pemeriksaan berikutnya betul ada yang positif, ini kan udah menandakan bahaya. Perilaku menyimpang ini mengancam masyarakat," ujar Rafani.
Editor : Agus Warsudi