get app
inews
Aa Text
Read Next : MUI Jabar Serukan Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai: Umat Islam Harus Bersatu

MUI Jabar Kutuk Keras Pesta Gay di Puncak Bogor, Rafani Achyar: Para Pelaku Harus Disanksi Pidana

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:20 WIB
header img
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar. (Foto: DOK)

Sekretaris MUI Jabar menuturkan, polisi harus tegas memproses hukum para gay yang menggelar pesta di Puncak Bogor. Sebab, para pelaku telah melanggar nilai-nilai agama, hukum positif, dan moral masyarakat. 

"Jelas, ini kan pesta yang menginjak-injak nilai moral ya. Itu udah pelanggaran lah jelas. Tinggal nanti aparat hukum menerapkan pasal-pasal apa kepada mereka. Karena ini intinya merusak moral bangsa," tuturnya.

Yang sangat disayangkan, kata Rafani, sampai  saat ini belum pernah ada proses hukum terhadap para pelaku pesta gay. Padahal aparat telah beberapa kali menggerebek pesta serupa tapi para pelaku lolos dari jerat hukum.

Diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap 75 orang yang digerebek pada acara family gathering yang diduga merupakan pesta gay, Minggu (22/6/2025). Hasil pemeriksaan, sebanyak 30 orang reaktif HIV dan 45 orang non reaktif HIV dan beberapa reaktif sifilis.

"Dari 75 yang diperiksa, terjaring kita periksa sebagian ada reaktif HIV, ada reaktif sifilis," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor dr Fusia Meidiawaty saat dihubungi, Rabu (25/6/2025).
 

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut