Terlibat Skandal KUR Fiktif Rp9 Miliar, Guru Asal Ciamis Diciduk di Bintaro

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang pria berinisial AJP, yang diketahui berprofesi sebagai guru, akhirnya ditangkap oleh Tim Satuan Tugas Reformasi Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) setelah dua tahun melarikan diri. AJP merupakan buronan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Cabang Ciamis.
Tersangka berhasil diamankan di kawasan Boulevard, Bintaro, Tangerang Selatan, pada Rabu, 25 Juni 2025, setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Jawa Barat.
Kabur ke Luar Negeri, Termasuk Kamboja
Berdasarkan informasi, AJP sempat melarikan diri ke luar negeri, termasuk ke Kamboja, sebelum akhirnya terlacak keberadaannya oleh tim intelijen kejaksaan. Ia diketahui lahir pada 12 Januari 1990, dan berdomisili di Dusun Indrayasa, Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.
“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Kami mengapresiasi kerja cepat tim intelijen dalam memburu pelaku tindak pidana korupsi,” ujar perwakilan Kejaksaan Agung.
Terlibat Dalam Kredit Fiktif Senilai Rp9,1 Miliar
AJP diduga terlibat dalam praktik penyaluran kredit fiktif KUR dan KURPRA pada BRI Unit Sudirman Ciamis sepanjang tahun 2021–2023. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp9.158.660.776.
Editor : Rizal Fadillah