Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Alternatif Liburan Dekat Bandung: 9 Destinasi Hidden Gem di Cimahi yang Wajib Dikunjungi
Advertisement . Scroll to see content

Penambahan Kecamatan di Cimahi Sebatas Wacana, Sekda Jabar: Harus Melalui Kajian Mendalam

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:23 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Penambahan Kecamatan di Cimahi Sebatas Wacana, Sekda Jabar: Harus Melalui Kajian Mendalam
Sekda Jabar, Herman Suryatman. (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan penambah kecamatan di Kota Cimahi masih sebatas wacana. 

Menurut Sekda Herman, semua penambahan maupun pemekaran wilayah harus didasarkan pada kajian mendalam.

“Masalah wacana kan hal yang wajar dan gak apa-apa namanya juga diskursus dan dialektika. Tentu Nanti kebijakannya di sesuaikan dengan data yang ada,” kata Sekda Herman, di Bandung, Kamis (3/7/2025).

Sekda Herman mengungkapkan yang namanya wacana penambahan atau pemekaran hal yang lumrah dalam sebuah pemerintah. Namun keputusan keputusan akhirnya berpijak pada kajian objektif.

“Saya kan harus tahu datanya, good data, good decision, good result. Jadi jangan bicara kalau data tidak dikuasai, dan hari ini belum menguasai dengan detail,” ungkapnya

Selain itu, kata Sekda belum mendapatkan informasi dari Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Biro Pemotda) Pemprov Jabar, terkait wacana penambahan Kecamatan di Kota Cimahi.

“Kalau wacanakan gak apa namanya juga diskusi,” tandasnya.

Ditemui terpisah, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Biro Pemotda) Faiz Rahman mengakui sampai saat ini belum ada usulan yang masuk terkait usulan penambahan wilayah di Kota Cimahi.

“Belum, Belum ada usulan yang masuk,” kata Faiz saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Kamis (3/7/2025).

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati mengatakan telah menerima usulan penambahan kecamatan di Kota Cimahi, Sukabumi dan Banjar.

Menurutnya, peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbaru tentang pemerintah daerah menyebutkan syarat sebuah daerah Kota/Kabupaten otonom harus memiliki minimal 4 kecamatan.

“Jadi yang tiga itu, Cimahi, Sukabumi dan Banjar sudah masuk usulan ke Gubernur dan ditembuskan ke kita DPRD Jabar, “ katanya politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (*)

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut