Terungkap! Polda Jabar Grebek Laboratorium Sabu di Jakarta Barat Milik Jaringan Golden Crescent

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap laboratorium narkoba jaringan internasional Golden Crescent di kawasan Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Penggerebekan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, dipimpin langsung Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 07.30 WIB.
Laboratorium rahasia tersebut diketahui beroperasi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Swakarya Meruya Selatan dan digunakan untuk memproduksi narkotika jenis sabu berbasis methamphetamine.
"Pengungkapan ini merupakan hasil pengintaian sejak 5 Juli 2025 terhadap seorang warga negara asing yang diduga kuat terkait jaringan narkoba internasional kawasan Timur Tengah dan Asia Selatan, termasuk Iran, Afghanistan, dan Pakistan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Dua Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial MT dan RA. Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti penting seperti:
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Subsider Pasal 113 ayat (2), lebih Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, dan denda maksimal Rp10 miliar.
Komitmen Polda Jabar Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba
Pengungkapan ini sejalan dengan program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memperkuat pemberantasan narkoba dan korupsi.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Jabar dalam mendukung kebijakan strategis nasional. Salah satunya melalui 8 Kebijakan Kapolda Jabar, yang mencakup:
Dengan pengungkapan ini, Polda Jabar berharap bisa mempersempit ruang gerak jaringan narkoba internasional serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika.
Editor : Rizal Fadillah