Unpad Lepas Mahasiswa KKN 2025, Kini Dilengkapi Perlindungan Sosial

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Universitas Padjadjaran (Unpad) secara resmi melepas sebanyak 1.473 mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2025 yang tersebar di 67 desa dan kelurahan di 9 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan pelepasan ini digelar di halaman Rektorat Unpad Jatinangor, Sumedang, Selasa (9/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan.
KKN Unpad 2025 Dilengkapi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan KKN tahun ini memberikan perlindungan lebih bagi peserta. Seluruh mahasiswa KKN Unpad 2025 kini otomatis terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa KKN berlangsung, yaitu periode Juli–Agustus 2025 atau sekitar 30–40 hari.
Rektor Unpad Tekankan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Masyarakat
Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menekankan bahwa KKN bukan sekadar program wajib kampus, tetapi juga bagian dari proses pengabdian dan pembelajaran langsung di masyarakat.
“KKN adalah wadah penting bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang didapat di bangku kuliah secara langsung, dan membantu menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di desa,” ujar Prof. Arief.
Ia berharap mahasiswa Unpad bisa berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan desa melalui program-program inovatif yang berdampak.
BPJS: Mahasiswa KKN Berhak Atas Perlindungan Seutuhnya
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci, Moch. Faisal, menjelaskan bahwa perlindungan bagi peserta KKN ini mulai diberlakukan setelah mencermati insiden tragis yang menimpa dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) saat KKN di Maluku Tenggara beberapa waktu lalu.
“Mahasiswa KKN akan mendapat perlindungan yang sama seperti peserta BPJS Ketenagakerjaan lainnya. Jika terjadi kecelakaan kerja, kami akan mendampingi hingga sembuh, termasuk menyediakan alat bantu medis jika diperlukan,” tegas Faisal.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang bagi mahasiswa yang memiliki usaha online atau aktivitas produktif lainnya untuk bergabung dalam program Bukan Penerima Upah (BPU) sebagai pekerja mandiri.
Mahasiswa Diharapkan Jadi Agen Edukasi Jaminan Sosial di Desa
Faisal juga berharap para mahasiswa KKN bisa menjadi agen sosialisasi program jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya di wilayah desa, pasar tradisional, dan pelaku UMKM.
“Kami ingin mahasiswa menjadi perpanjangan tangan kami dalam mengedukasi masyarakat soal pentingnya jaminan sosial. Ini juga bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran perlindungan sosial sejak dini,” tutupnya.
Editor : Rizal Fadillah