Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Terang, Pengamat Unpad Ungkap Peran Vital Listrik bagi Ekonomi Daerah
Advertisement . Scroll to see content

TERUNGKAP, Dokter Priguna Idap Kelainan Seksual Fetish, Gunakan Obat Bius RSHS untuk Perkosa Korban

Senin, 09 Juni 2025 | 13:13 WIB
  • author Agus Warsudi
TERUNGKAP, Dokter Priguna Idap Kelainan Seksual Fetish, Gunakan Obat Bius RSHS untuk Perkosa Korban
Dokter Priguna Anugrah Pratama mengidap kelainan seksual fetish. (Foto : Kolase/ Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandung.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap fakta mengejutkan: obat bius yang digunakan tersangka dokter Priguna Anugrah Pratama (31) untuk memperkosa pasien adalah milik RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Priguna adalah dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Unpad.

"Semua (obat bius) dari dalam (RSHS Bandung) lah. Diambil dari dalam (RSHS)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, Senin (9/6/2025).

Kombes Surawan mendesak seluruh rumah sakit untuk mengevaluasi penggunaan dan penyimpanan obat bius agar tidak disalahgunakan. "Iya, pengunaan dan penyimpanan obat bius di rumah sakit harus dievaluasi," ujarnya.

Hasil tes psikologi Polda Jabar dan Bareskrim Polri menunjukkan dokter Priguna mengidap kelainan seksual fetish, yakni fantasi dengan orang tak berdaya. "Iya kurang-lebih begitu, ada fantasi terhadap orang-orang yang tidak berdaya. Apa istilahnya fetish. Kira-kira itu," jelas Kombes Surawan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut