get app
inews
Aa Text
Read Next : bank bjb dan PT Sarinah Jalin Kerja Sama Strategis untuk Dukung UMKM dan Perluas Ekosistem Digital

bank bjb Laporkan Kasus Fraud Rp2,1 Miliar, Pelaku Internal Diamankan

Minggu, 13 Juli 2025 | 18:17 WIB
header img
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bank Jabar Banten (bank bjb) menunjukkan komitmen serius dalam mengungkap dan menangani kasus pencurian dana internal senilai Rp2,1 miliar yang terjadi di Kantor Cabang Soreang. Seorang staf teknisi IT bank berinisial AVM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Polresta Bandung pada awal Juli 2025.

Kasus ini mencuat setelah pihak bank bjb melaporkan dugaan pencurian kepada kepolisian pada 1 Juli 2025. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, kepolisian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan AVM, berkat dukungan informasi dan dokumen internal dari pihak bank.

“Setelah kami terima laporan, kami melakukan serangkaian penyelidikan termasuk olah TKP,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).

Luthfi menjelaskan bahwa AVM yang bekerja sebagai teknisi IT memiliki akses ke ruang penyimpanan kas besar — akses yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

"Pelaku ini berinisial AVM, merupakan karyawan bank yang memiliki akses ke sejumlah ruangan termasuk ruangan kas besar,” jelasnya.

Meskipun AVM belum mengakui perbuatannya, polisi menemukan barang bukti uang tunai di rumah pelaku yang setelah diverifikasi, merupakan uang dari kas besar yang hilang.

“Hasil pemeriksaan dari terduga pelaku ini masih tidak mengakui. Tapi kami menemukan uang pecahan di rumahnya, dan setelah diverifikasi oleh pihak Bank BJB, itu merupakan uang dari kas besar yang hilang,” ungkap Luthfi.

Investigasi juga menunjukkan bahwa sebagian dari uang tersebut telah digunakan untuk membeli aset pribadi seperti kendaraan, tanah, serta material bangunan untuk rumah yang sedang dibangun di Bogor.

“Motifnya diduga karena alasan ekonomi. Pelaku ingin membangun rumah,” tambahnya.

AVM resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli dan ditahan sehari kemudian. Sejauh ini, tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Untuk saat ini pendalaman kami menunjukkan satu pelaku yang melakukan,” tegas Luthfi.

Atas perbuatannya, AVM dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Menanggapi insiden ini, bank bjb menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal dan secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak mentolerir tindakan yang merugikan nasabah maupun perusahaan. Proses investigasi internal telah dilakukan dan saat ini kami juga telah menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak berwenang,” ujar Ayi Subarna, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, dalam keterangan tertulis.

Ayi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari sistem pengawasan dan pengendalian internal bank yang berjalan secara efektif. Begitu ditemukan indikasi penyimpangan, bank langsung menghentikan keterlibatan pelaku dalam kegiatan operasional dan mengambil langkah korektif lainnya.

bank bjb juga melakukan evaluasi menyeluruh dan memperkuat sistem pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa.

“Langkah-langkah perbaikan dan pencegahan telah menjadi prioritas utama manajemen,” imbuh Ayi.

bank bjb juga memastikan bahwa dana serta hak nasabah tetap aman dan tidak terdampak oleh insiden ini. Seluruh kegiatan operasional di Cabang Soreang maupun kantor cabang lainnya tetap berjalan normal.

“Perseroan menjamin bahwa hak dan dana nasabah tetap aman. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan seluruh proses penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ayi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), yang menurut bank bjb, dijalankan dengan prinsip keterbukaan, integritas, dan akuntabilitas.

Melalui penanganan cepat dan kolaboratif antara internal bank dan kepolisian, bank bjb menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran dan menjaga kepercayaan nasabah.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut