Begini Akal Bulus Sindikat Perdagangan Bayi Jerat Mangsa, Cari Orang Tua Korban via Facebook

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sindikat perdagangan manusia (human trafficking) mendapatkan mangsa. Tersangka membuat kolom di akun Facebook sedang mencari bayi untuk diadopsi.
Setelah mendapatkan calon mangsa, pelaku menghubungi orang tua korban melalui akun tersebut. Kepada ibu korban, pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki anak sehingga sangat ingin mengadopsi bayi.
Setelah percaya, pelaku menanggung biaya persalinan. Selain itu, pelaku berjanji memberikan uang antara Rp10 juta hingga Rp16 juta kepada orang tua korban.
Modus ini terungkap setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan pemeriksaan intensif terhadap 13 tersangka sindikat perdagangan bayi yang berhasil ditangkap.
"Jadi awal itu komunikasi di Facebook, ada satu kolom tentang adopsi anak. Ini modus operandinya. Seperti itu awalnya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (16/7/2025).
Kombes Hendra menyatakan, kolom adopsi anak di Facebook itu dioperasikan oleh tersangka AF, warga Kabupaten Bandung. AF intens berkomunikasi dengan para orang tua yang hendak memberikan anaknya untuk diadopsi.
Pelaku AF dengan orang tua korban pun berbagi nomor handphone dan melakukan komunikasi secara intensif hingga terjadi kesepakatan.
"Yang bersangkutan (pelaku AF) ingin bertemu dan saat itu korban sudah mengandung cukup tua dan beberapa hari lagi akan melahirkan," ujar Kombes Hendra.
Pelaku AF, tutur Kabid Humas, menjanjikan uang Rp600.000 untuk biaya persalinan di bidan. Selanjutnya, jika bayi lahir, AF berjanji memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada orang tua korban.
Setelah itu, pelaku mengambil kartu keluarga dan KTP dari orang tua bayi tersebut. Namun, pelaku tidak menepati janji membayar Rp10 juta kepada orang tua korban. Sedangkan bayi sudah dibawa kabur. Sehingga orang tua bayi melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.
"Setelah ditelusuri, pelaku AF sudah menjalankan aksinya sejak 2023 yang lalu. Tersangka AF diduga sudah 25 kali menjual bayi ke Singapura," tutur Kabid Humas.
Kombes Hendra mengatakan, tersangka AF bisa dikatakan sebagai otak sindikat penjualan bayi ini. Sebab, AF berperan penting dalam mencari mangsa. Sedangkan tersangka lain memiliki peran berbeda.
Seperti tersangka YN dan N, berperan sebagai perawat bayi. Kemudian, tersangka SH dan L, berperan mencari orang tua di Singapura yang ingin mengadopsi anak asal Indonesia.
"Itu si AF otak pelaku. AF punya halaman Facebook yang menarik orang tua untuk memberikan anaknya yang akan diadopsi," ucap Kombes Hendra.
Editor : Agus Warsudi