Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Irjen Pol Hengki Pegang Tongkat Komando Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Alat Bukti, Polisi Sita Akun Facebook Milik Pegi Setiawan

Kamis, 13 Juni 2024 | 23:00 WIB
  • author Rina Rahadian
Jadi Alat Bukti, Polisi Sita Akun Facebook Milik Pegi Setiawan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto: Tangkapan layar.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Update perkembangan terbaru kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Polisi kini menjadikan akun Facebook milik tersangka Pegi Setiawan sebagai alat bukti.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Kamis (13/6/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan akun Facebook Pegi dijadikan alat bukti setelah melalui pengembangan pemeriksaan penyidik.

“Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan adanya kepemilikan akun Facebook milik tersangka PS, dan dari hasil pemeriksaan, tersangka PS mengakui bahwa akun Facebook tersebut adalah miliknya, artinya akun tersebut hanya bisa diakses oleh yang bersangkutan,” beber Jules.

Maka dengan demikian, Jules menyatakan akun Facebook tersebut dijadikan barang bukti oleh penyidik dan akan ditindak lanjuti.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut