Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Bandung Gerebek Pabrik Obat Keras Berkapasitas Produksi 256 Juta Butir di Bizpark Kopo
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Lily S Pengendali Sindikat Perdagangan Bayi saat Tiba di Polda Jabar

Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:36 WIB
  • author Agus Warsudi
Penampakan Lily S Pengendali Sindikat Perdagangan Bayi saat Tiba di Polda Jabar
Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69), tersangka utama kasus perdagangan bayi lintas negara, saat digelandang polisi. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69), tersangka utama kasus perdagangan bayi lintas negara, berhasil ditangkap polisi. Perempuan lansia itu tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat (18/7/2025).

Saat keluar dari mobil polisi yang membawanya dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Lily S yang mengenakan jaket hitam bergaris merah dan putih di bagian lengan, berusaha menutupi wajah dengan kain. Wajahnya menunduk dan langkahnya pelan. 

Penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menggandeng Lily hingga masuk gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Peran Lily dalam sindikat ini bukan kaleng-kaleng. Lily sebagai agen Indonesia yang mengendalikan bisnis gelap perdagangan bayi asal Indonesia ke Singapura. Lily juga diduga sebagai penyandang dana sindikat perdagangan bayi itu.

Selain pengendali dan penyandang dana sindikat, Lily juga berperan sebagai penghubung antara orang tua palsu dengan calon orang tua angkat atau adopter di Singapura.

Lily S sempat dinyatakan buron sepekan pascapenangkapan 13 anak buahnya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Selain Lily, polisi juga menetapkan Siu Ha alias Lai Siu Ha alias Aha (58) dan Wiwit sebagai buron dalam kasus ini.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut