get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Akal Bulus Sindikat Perdagangan Bayi Jerat Mangsa, Cari Orang Tua Korban via Facebook

Anggota Sindikat Perdagangan Bayi Benci Orang Tua Korban: Sudah Jual tapi Lapor Polisi

Kamis, 17 Juli 2025 | 21:26 WIB
header img
Tersangka anggota sindikat perdagangan bayi digelandang polisi. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Bagaimana kronologi lengkap kasus yang menggemparkan Jabar ini bisa terungkap? Berikut keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dan Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Kamis (17/7/2025).

Kabid Humas Kombes Hendra mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan polisi Nomor : LP/B/176/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, Tanggal 23 April 2025. Dalam laporan itu, pelapor atau orang tua korban DH melaporkan penculikan anak.

"Setelah menerima laporan, penyidik Subdit IV Ditreskrimum melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan indikasi perdagangan bayi asal Jabar ke Singapura oleh sindikat," kata Kabid Humas.

Sebanyak 13 tersangka berhasil ditangkap di Bandung, Jakarta, dan Pontianak, antara lain, LSH, M, YN, YT, DFK, AT, FS, DW, AS, AK, AF, DH, EM. Perincian 13 tersangka itu terdiri atas 12 perempuan dan satu pria. Selain itu, penyidik menetapkan tiga orang sebagai buronan atau berstatus dalam pencarian orang (DPO), yakni, L, W dan YY.

Berdasarkan hasil penyidikan, ujar Kombes Hendra, kronologi kasus berawal saat tersangka AF, anggota sindikat yang berperan sebagai perekrut, menghubungi orang tua korban melalui media sosial Facebook.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut