get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Akal Bulus Sindikat Perdagangan Bayi Jerat Mangsa, Cari Orang Tua Korban via Facebook

Anggota Sindikat Perdagangan Bayi Benci Orang Tua Korban: Sudah Jual tapi Lapor Polisi

Kamis, 17 Juli 2025 | 21:26 WIB
header img
Tersangka anggota sindikat perdagangan bayi digelandang polisi. (FOTO: AGUS WARSUDI)

"Pada 9 April 2025, tersangka AF dan NY datang ke rumah untuk mengambil bayi. Kemudian, bayi diserahkan kepada tersangka DHH," tutur Kabid Humas.

Setelah bayi lahir, tersangka memberikan uang sebesar Rp600.000 untuk biaya persalinan. Sisanya Rp10 juta akan diberikan keesokan hari, sekaligus memberikan KTP dan KK milik tersangka.

"Tersangka AF membawa bayi pelapor, akan tetapi sampai keesokan harinya tersangka tidak kunjung datang. Akhirnya, orang tua korban melapor ke polisi," ujar Kombes Hendra.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut