get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Pengendara Lawan Arah Ditindak Polisi saat Operasi Patuh Lodaya 2025 di Bandung

BREAKING NEWS! Polisi Amankan 1,2 Juta Obat Terlarang di Rumah Kontrakan Mekarwangi Bandung

Selasa, 29 Juli 2025 | 14:37 WIB
header img
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya dan Wakil Wali Kota Bandung Erwin menunjukkan barang bukti 1,2 juta obat terlarang. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek rumah kontrakan seorang bandar bernama Abu Zaini (AZ) di kompleks perumahan mewah, Jalan Mekar Raharja, Mekarwangi, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita 1.271.000 atau 1,2 juta butir obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, Tramadol, Double Y, Dextro, dan Daxa. 

Perinciannya, Trihexphenidyl 468.500 butir, Tramadol 455.000 butir, Double Y total 81.600 butir, Hexymer 227.000 butir, Dextro 22.000 butir, dan Dexa 17.600 butir.

Namun polisi gagal menangkap tersangka AZ yang berhasil meloloskan diri saat polisi menggerebek rumah kontrakannya. Saat ini polisi tengah memburu AZ yang identitas dan alamatnya telah diketahui.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penggerebekan rumah kontrakan ini bermula saat petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung membuntuti seorang pengecer obat terlarang.


Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebut obat terlarang banyak digunakan oleh anak muda, anggota geng motor, dan preman. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Setelah dibuntuti, kata Kapolrestabes, pengecer itu menuju ke kontrakan ini. Kemudian petugas melakukan penggerebekan pada Minggu 27 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Di dalam rumah kontrakan ini, petugas menemukan sebanyak 1.271.000 butir obat keras terlarang terdiri atas trihexyphenidyl, Tramadol, Double Y, Heximer, Dextro, dan Nexax," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya dan Wakil Wali Kota Erwin di lokasi penggebekan, Selasa (29/7/2025).

Kombes Budi menyatakan, saat  penggerebekan, bandar obat terlarang berinisial AJ berhasil kabur dari pintu belakang. Saat ini, AZ telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

"Selain 1,2 juta lebih obat terlarang, kami juga menyita mobil Honda Jazz berpelat nomor polisi D 1402 VZE, satu STNK, satu unit motor D 3425 EL, satu buku catatan, KTP, SIM, dan buku tabungan. Semua barang bukti itu milik bandar AZ," ujar Kombes Budi.

"Tersangka ini sudah kami nyatakan DPO. Kami telah mendapatkan alamatnya dan saat ini dalam pengejaran, ini fotonya. Semua milik AZ tertinggal dini, dari mobil, KTP, SIM, dan lain-lain," tutur Kapolrestabes seraya menunjukkan foto wajah AZ.

Kombes Budi mengatakan, berdasarkan keterangan tetangga, AZ telah tinggal di rumah kontrakan ini selama 1 tahun. Rumah kontrakan ini dijadikan gudang atau tempat penyimpanan obat terlarang bukan produksi. Dari sini, AZ mendistribusikan obat terlarang ke pengecer.

Akibat perbuatannya, tersangka AZ melanggar Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Ini semua obat-obatan jadi. Di sini bukan tempat produksi. Di sini tempat penyimpanan. Dari sini didistribusikan ke Bandung," ucap Kombes Budi.

Picu Gangguan Kamtibmas

Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, penyalahgunaan obat terlarang marak terjadi di Kota Bandung. Umumnya dikonsumsi oleh anak-anak muda dan anggota geng motor. 

Obat terlarang itu, kata Kapolrestabes, memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tawuran, pengeroyokan, dan aksi-aksi premanisme lainnya.

"Harga obat terlarang ini berkisar antara Rp5.000-Rp10.000 per butir. Karena murah sehingga banyak anak-anak muda yang menyalahgunakan. Karena itu dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan bisa mengurangi penyalahgunaannya," kata Kapolrestabes Bandung.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya yang berhasil mengungkap kasus obat terlarang dengan barang bukti 1,2 juta butir.

"Saya terus terang berterima kasih untuk Kapolrestabes dan Kasat Narkoba sudah bisa menyelamatkan jutaan anak-anak muda Kota Bandung.  Sebab, satu butir saja bisa memabukkan dan membuat kekacauan (gangguan kamtibmas)," kata Wakil Wali Kota.
 

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut