Resbob Penghina Suku Sunda Diringkus Polisi di Jawa Timur
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Mochamad Adimas Firdaus Putra alias Resbob berhasil diringkus polisi di Jawa Timur, Senin (15/12/2025). Saat ini, pelaku ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Suku Sunda itu dalam perjalanan dari Jatim ke Jakarta untuk pemeriksaan awal.
“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Kombes Hendra menjelaskan, proses hukum terhadap Resbob akan ditangani lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar walaupun laporan dengan objek sama juga dilayangkan masyarakat Sunda ke Polda Metro Jaya dan Polda Banten.
"Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan," ujar Kombes Hendra.
Kabid Humas menuturkan, Polda Jabar menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Resbob telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Polda Jabar menerima laporan polisi dari Viking Pusat, organisasi pendukung Persib Bandung dengan laporan tercatat LP: B/674/XII/2025/SPKT Polda Jabar tertanggal 11 Desember 2025, dan laporan dari Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.
Editor : Agus Warsudi