Dua Direktur PT Jasa Sarana Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pajak Tambang di Jabar
Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:22 WIB

PT Jasa Sarana beroperasi di wilayah Paseh, Sumedang, dengan izin yang diperpanjang satu kali sejak 2019 dan berakhir 2024.
Penyidikan dan Kemungkinan Pihak Lain Terlibat
Adi Purnama menegaskan bahwa penyidikan masih dikembangkan untuk mencari kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk aparatur sipil negara (ASN).
Jika terbukti ada pihak lain yang ikut berkontribusi dalam kerugian negara, pihak tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Masih kita gali terus dalam penyidikan. Jika ada pihak-pihak lain yang terlibat, kami tidak akan segan-segan menetapkan tersangka juga,” jelas Adi.
Editor : Rizal Fadillah