Bupati Sumedang Apresiasi Kejari atas Pemulihan Dana Daerah Rp13,9 Miliar dari Sektor Pajak

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang kembali mencatatkan prestasi dalam pemulihan keuangan daerah. Melalui upaya hukum dan pendekatan persuasif, Kejari berhasil mengembalikan dana ke kas daerah senilai Rp905.114.665, yang secara simbolis diserahkan kepada Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., di Aula Kejari Sumedang, Senin (14/7/2025).
Bupati Dony memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi Kejari dalam menjaga potensi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak.
“Kejari bukan hanya penegak hukum, tapi mitra strategis pembangunan. Mereka adalah pelindung hak-hak rakyat dan penjaga marwah daerah,” tegas Bupati.
Menurutnya, nominal tersebut bukan sekadar angka, melainkan wujud harapan bagi masyarakat Sumedang.
“Setiap rupiah yang kembali berarti peluang bagi anak-anak meraih pendidikan, layanan kesehatan untuk para ibu, dan harapan bagi masa depan Sumedang yang lebih sejahtera,” ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah