Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gandeng Anak Muda dan Perkuat Akar Rumput, Gema Bangsa Siap Gebrak Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Kasus Laka Maut di Jalan Anggrek Bandung Lengkap, Sopir Nissan Kicks Segera Diadili

Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:35 WIB
  • author Agus Warsudi
Berkas Kasus Laka Maut di Jalan Anggrek Bandung Lengkap, Sopir Nissan Kicks Segera Diadili
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Berkas kasus kecelakaan maut di Jalan Anggrek, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Satlantas Polrestabes Bandung telah melimpahkan tersangka Herolina Sutanto atau HS (63), sopir Nissan Kicks, dan barang bukti ke kejaksaan.

Saat ini, Kejari Kota Bandung tengah menyusun dakwaan untuk persidangan kasus kecelakaan yang menewaskan Sulthan Abyan Fattan (15), siswa SMAN 5 Bandung pada 6 Mei 2025 lalu itu. Sedangkan tersangka HS ditahan di Rutan Wanita Sukamiskin Kota Bandung.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, setelah penyelidikan dan penyidikan selama hampir 4 bulan, akhirnya berkas perkara kasus laka maut di Jalan Anggrek dinyatakan P21 atau lengkap. 

"Tersangka HS telah ditahan di Rutan Perempuan Sukamiskin Kota Bandung," kata Kanit Gakkum, Rabu (27/8/2025).

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut