Sopir Travel Bhineka Jadi Tersangka Laka Maut di Tol Cisumdawu, Dinilai Lalai saat Mengemudi

BANDUNG - Imat Hendrawan, sopir minibus HiAce Travel Bhineka jadi tersangka kasus kecelakaan maut di Km 189.400 Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu). Imat dinilai lalai saat mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan 3 orang tewas dan 4 luka berat serta ringan.
Polres Sumedang resmi menetapkan Imat sebagai tersangka setelah penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.
Akhirnya, dalam gelar perkara yang dipimpin Iptu Bambang Ismianto di Aula Sat Lantas Polres Sumedang pada Jumat (2/5/2025), Imat ditetapkan tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi pada Selasa 29 April 2025 itu.
"Dalam gelar perkara, penyidik mengungkap kelalaian pengemudi (Imat Hendrawan) sebagai penyebab utama kecelakaan," kata Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, Sabtu (3/5/2025).
Imat Hendrawan, ujar AKP Awang, pengemudi kendaraan Toyota HiAce D 7838 AV, diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak mampu menghindari truk boks Hino B 9652 TEC di depannya.
Editor : Agus Warsudi