Pesta Sabun di Bandung Bikin Geger, Pemkot Tindak Tegas

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, bersama Tim Gabungan, bergerak cepat untuk memeriksa lokasi hiburan Brotherhood Bunker setelah acara “pesta sabun” yang digelar di tempat tersebut menjadi viral.
Acara ini menuai protes dari masyarakat karena dianggap melanggar norma kesusilaan dan berpotensi bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.
Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan bersama Tim Gabungan dan jajaran Satpol PP, Wakil Wali Kota sekaligus Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung menegaskan bahwa pihak pemerintah tidak akan mentolerir kegiatan hiburan yang melanggar aturan atau merusak moral masyarakat.
“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya,” tegasnya saat sidak di Brotherhood Bunker, Jalan Rancabentang, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Selasa (26/8/2025).
Acara yang ramai dibicarakan di media sosial tersebut disebut menampilkan adegan yang tidak pantas hingga memperlihatkan aurat, sehingga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Pemerintah Kota Bandung menerima banyak laporan dari warga dan organisasi kemasyarakatan yang merasa resah atas kegiatan ini. Wakil Wali Kota menekankan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat penting agar pengelola tempat hiburan dan pihak terkait selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai menciderai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun,” ujar Erwin.
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Brotherhood Bunker memiliki semua dokumen izin yang diperlukan, mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C. Pajak dan cukai juga tercatat berjalan sesuai ketentuan.
Namun, Satpol PP menilai terdapat kelalaian manajemen dalam bekerja sama dengan event organizer (EO), yang justru mengadakan acara melanggar aturan.
“Izin lengkap, tapi ada kelalaian kerja sama dengan EO. Kami akan panggil manajemen dan EO untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kasatpol PP.
Sebagai langkah selanjutnya, Pemkot Bandung meminta manajemen Brotherhood Bunker membuat surat pernyataan resmi agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar Perda, termasuk kemungkinan penyegelan lokasi.
Wakil Wali Kota menekankan agar manajemen lebih selektif dalam memilih mitra penyelenggara acara.
“Tolong seleksi EO. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” pungkasnya.
Pihak manajemen Brotherhood Bunker menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandung. Mereka memastikan akan mengevaluasi internal dan menghentikan kerja sama dengan EO yang terlibat.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bandung. Ke depan kami pastikan hal ini tidak akan terulang kembali,” kata perwakilan manajemen.
Editor : Agung Bakti Sarasa