get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandung Jadi Lokasi Uji Publik Program Berdaya Berusaha untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif

Razia Knalpot Brong di Bandung Kian Gencar, Polisi Didukung Edaran Gubernur

Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:37 WIB
header img
Knalpot brong. (Foto: M Rafki)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Penertiban terhadap penggunaan knalpot brong di Kota Bandung semakin digencarkan. Setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat edaran yang melarang pemakaian dan penjualan knalpot brong di seluruh wilayah Jabar, Polrestabes Bandung menyatakan siap bertindak lebih tegas.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyebut dukungan tersebut memberi tambahan energi bagi jajarannya dalam melakukan operasi di lapangan.

“Selama ini sudah melaksanakan penindakan, dengan kebijakan gubernur mendapatkan sokongan amunisi memberantas knalpot brong,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Budi menegaskan, polisi akan rutin menggelar razia siang dan malam untuk menekan penggunaan knalpot bising yang kerap menimbulkan keresahan. Ia menilai, penertiban ini bukan sekadar penegakan hukum lalu lintas, melainkan juga upaya menjaga kenyamanan masyarakat Bandung.

Sebelumnya, surat edaran Gubernur Jabar melarang penggunaan serta penjualan knalpot brong maupun knalpot yang tidak sesuai standar. Instruksi itu berlaku hingga ke tingkat desa, kelurahan, RW, dan RT.

Dedi Mulyadi menilai suara bising knalpot modifikasi tersebut jelas mengganggu ketenangan publik.

“Setiap kendaraan itu sudah punya standarisasi kenalpotnya masing-masing. Ketika dilakukan perubahan, maka itu bertentangan dengan prinsip pengelolaan ketertiban lalu lintas,” tegasnya.

Ia menambahkan pentingnya menumbuhkan budaya tertib di jalan raya. “Saya ucapkan terima kasih, mari kita ciptakan ketertiban dan kenyamanan dalam berkendaraan dan berlalu lintas. Hatur nuhun,” kata Dedi.

Dengan dukungan penuh dari Pemprov Jabar, Polrestabes Bandung memastikan operasi pemberantasan knalpot brong akan semakin masif. Harapannya, jalanan kota kembali tenang dan bebas dari kebisingan yang selama ini meresahkan warga.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut