Kronologi Dugaan KDRT Ustaz Kondang di Bandung, Kasus Masih Diselidiki Polisi

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret seorang ustaz ternama di Bandung kembali mencuat. Putri kandungnya, NAT (19), melaporkan ayahnya beserta beberapa anggota keluarga ke Polrestabes Bandung, setelah mengaku menjadi korban penganiayaan.
Kuasa hukum NAT, Rio Damas Putra, menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung pada 4 Juli 2025. NAT datang ke rumah ayahnya dengan maksud meminta nafkah bulanan untuk dirinya dan dua adiknya, sekaligus berupaya memperbaiki hubungan keluarga.
“Menurut keterangan klien kami, yang pertama kali melakukan pemukulan adalah ibu tirinya. Sebelumnya, klien kami dimaki dengan ucapan-ucapan kasar hingga spontan melempar sisa sop iga. Lemparan itu tidak mengenai siapa pun, namun justru memicu emosi hingga berujung pengeroyokan,” ujar Rio, Rabu (27/8) sore.
NAT menyebut, ayahnya, ibu tiri, nenek, paman, dan bibinya ikut terlibat dalam peristiwa itu. Bahkan, ia sempat tak sadarkan diri akibat tekanan fisik dan psikis. Beruntung, tetangga segera menolong dan mengantarkannya pulang ke rumah sang ibu.
“Ibunya kaget melihat kondisi anaknya, lalu melaporkan ke Polrestabes Bandung. Pada hari yang sama, penyidik juga melakukan visum et repertum,” tambah Rio.
Hasil visum sementara menunjukkan NAT mengalami luka di pelipis, belakang telinga, kedua bahu, tangan kanan dan kiri, serta bengkak di tubuh bagian kanan.
Kuasa hukum lain, M. Alby Satriaji, menegaskan bahwa kedatangan NAT ke rumah ayahnya bukan sekadar menuntut hak nafkah, tetapi juga untuk memperbaiki hubungan keluarga yang renggang.
“Sayangnya, setiap kali meminta nafkah selalu berakhir dengan cekcok. Klien kami ingin mengakhiri pola itu, namun justru berujung dugaan KDRT dan pengeroyokan,” jelas Alby.
Alby menambahkan, tindakan NAT melempar sisa sop hanyalah reaksi spontan akibat keluarga dari pihak ayah menjelek-jelekkan ibunya.
“Itu pun hanya sisa sop, tidak utuh, dan tidak mengenai siapa pun. Tapi dari situlah eskalasi terjadi hingga berakhir pada dugaan penganiayaan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, ustaz tersebut dan tim kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, membenarkan laporan ini. Kasus diajukan mantan istri ustaz sekaligus ibu kandung NAT pada Jumat, 4 Juli 2025. NAT sendiri merupakan anak kedua dari empat bersaudara.
"Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri, saudara Evie," terang Rahman, Kamis (28/8/2025).
Selain ayahnya, NAT juga menuding anggota keluarga lain terlibat dalam dugaan kekerasan.
"Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri. Saudara Evie, kemudian ada beberapa (terduga pelaku) lain. Ini keterangan dari si pelapor," tambah Rahman.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk jadwal pemeriksaan ulang ustaz yang bersangkutan pada Jumat (29/8/2025).
"Untuk terlapor sendiri, kita sudah melakukan pemeriksaan dalam hal ini wawancara. Karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Besok kita melakukan pemanggilan yang kedua. Pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi," ungkap Rahman.
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa satu saksi tambahan guna memperkuat proses penyelidikan.
"Kemudian ada satu saksi lagi yang kita akan lakukan pemeriksaan. Kemudian kita akan melakukan gelar perkara," tutupnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa