BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang perempuan muda berinisial HS (23) ditangkap petugas Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru, Kamis (28/8/2025). Dari tangan HS, petugas menyita plastik klip berisi sabu seberat 1,8 gram.
Kepala Rutan Kelas I Bandung Pance Daniel mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan ini bentuk komitmen petugas rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Pengunjung berinisial HS (23) sejak awal dicurigai membawa narkotika. Terlihat dari gerak geriknya saat mengantre untuk menjenguk warga binaan," kata Karutan Kebonwaru.
Pance menyatakan, karena mencurigakan, petugas lantas menggeledah badan secara menyeluruh terhadap pengunjung HS.
"Kejadian berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik salah satu pengunjung berinisial HS. Berdasarkan prosedur standard, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh," ujar Pance Daniel didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Reza Antha.
Karutan menuturkan, dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
"Barang bukti tersebut disembunyikan dengan rapi oleh pengunjung di badannya. Petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,8 gram," tutur Karutan.
Setelah penemuan narkoba tersebut, kata Pance, pengunjung inisial HS diamankan. HS mengaku narkoba itu akan diserahkan kepada warga binaan berinisial A.
"Keduanya (HS dan A) diamankan dan diserahkan kepada Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk diproses hukum lebih lanjut," ucap Pance.
Karutan menegaskan, Rutan Kebonwaru Bandung berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mengungkap jaringan penyelundupan ini.
"Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa upaya penyelundupan masih terus terjadi., Namun dengan kesiapsiagaan dan profesionalisme, petugas rutan siap mencegahnya," tandas Pance.
Editor : Agus Warsudi











