Terobosan Baru Pemprov Jabar! Jaminan Kecelakaan dan Kematian untuk 3 Juta Pekerja Informal

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada para pekerja informal di Jawa Barat.
Program ini menyasar beragam profesi seperti ojek, petani, nelayan, tukang kuli macul, kuli panggul, pemulung, hingga pedagang asongan.
“Iuran hanya Rp16.800 per bulan untuk tiga juta pekerja informal,” ungkap Gubernur Jawa Barat Dedi di Gedung Sate, Senin (1/9/2025).
Dedi menjelaskan, program ini dihadirkan untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh. Contohnya, jika terjadi kecelakaan kerja, peserta tidak perlu menanggung biaya pengobatan sendiri. Bahkan, kebutuhan kaki palsu untuk korban amputasi juga akan ditanggung oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Terkait anggaran, Dedi memastikan pembiayaan dilakukan secara bertahap. Untuk empat bulan ke depan, alokasi anggaran dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025. “Anggarannya bertahap. Tahun depan kita akan berhitung bersama bupati dan wali kota,” ujarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menyambut baik inisiatif Pemprov Jabar ini. Menurutnya, langkah tersebut merupakan terobosan penting untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi segmen pekerja informal yang jumlahnya sangat besar.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan bertujuan menjamin kehidupan layak, mengurangi risiko sosial ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan. Dengan iuran yang relatif kecil, manfaatnya signifikan, mulai dari perawatan medis tanpa batas biaya akibat kecelakaan kerja, santunan kematian bagi ahli waris, beasiswa untuk dua anak, hingga santunan sementara tidak mampu bekerja. Ini bentuk nyata hadirnya negara dalam melindungi seluruh pekerja,” jelas Kunto.
BPJS Ketenagakerjaan juga siap bersinergi dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, mitra strategis, dan asosiasi pekerja informal untuk memastikan mekanisme pendaftaran, pembayaran iuran, dan pelayanan klaim berjalan optimal serta tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Bandung Suci BPJS Ketenagakerjaan, Moch Faisal, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Pemprov Jabar. Ia mengimbau pemerintah daerah, stakeholder, serta asosiasi pekerja agar segera mendaftarkan pekerja di Kabupaten Bekasi menjadi peserta program ini.
Menurutnya, program ini sangat bermanfaat bagi pekerja informal, khususnya ketika menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, maupun saat membutuhkan beasiswa dan manfaat pensiun.
“Kolaborasi antara Pemprov Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus terjalin untuk memberikan perlindungan layak bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya pekerja informal,” ujar Faisal.
Kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, setiap pekerja informal dapat merasakan manfaat nyata dan menjadi bagian dari ekosistem ketenagakerjaan yang lebih kuat serta berkeadilan di Jawa Barat.
Editor : Rizal Fadillah