Alarm Keras Hak Pekerja Rumah Tangga! Habib Syarief Dorong RUU PPRT Segera Disahkan
Fakta Ironis: Mayoritas PRT Belum Terlindungi
Meski Universal Health Coverage di Indonesia telah mencapai 98,19%, survei JALA 2019 menunjukkan 89% PRT tidak menerima bantuan iuran, dan 99% tidak memiliki jaminan ketenagakerjaan.
“Ini alarm keras - bukti nyata pengabaian negara terhadap hak asasi manusia dasar para pekerja rumah tangga,” kritik Habib Syarief.
Ia menegaskan perlindungan hukum harus bersifat preventif dan represif: mencegah pelanggaran dengan regulasi tegas dan memberikan sanksi bila hak-hak pekerja dilanggar. “RUU PPRT harus menjadi benteng hukum dan moral bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia,” ujarnya.
Seruan Pengesahan Segera
Habib Syarief menutup pernyataannya dengan seruan agar seluruh pemangku kepentingan, mulai dari legislatif hingga pelaksana teknis, meneguhkan komitmen tanpa kompromi untuk segera mengesahkan dan melaksanakan RUU PPRT dengan integritas.
Langkah ini disebutnya sebagai wujud nyata keberpihakan negara terhadap pekerja rumah tangga yang selama ini terabaikan.
Editor : Rizal Fadillah