Kasus Korupsi Lama DPRD Indramayu 2002, LSM Gapura Gempur Kejati Jabar
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Kamis (18/9/2025). Mereka mendesak Kejati segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2002.
Ketua LSM Gapura, Rudi Lueonadi, menegaskan pihaknya menuntut Kejati tidak berlarut-larut dalam proses hukum perkara tersebut.
“Kami menuntut tegas agar kepala Kejati Jabar segera menetapkan otak pelaku perkara dugaan tindak korupsi belanja perubahan DPRD tahun 2002 itu sebagai tersangka,” ujarnya.
Rudi menyebut, pihaknya menyoroti dugaan keterlibatan Syaefudin, yang pada 2002 menjabat Ketua DPRD Indramayu sekaligus kini menjabat Wakil Bupati Indramayu.
“Itu harapan kami, agar segera ditetapkan menjadi tersangka,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, pihaknya siap melanjutkan aksi ke Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.
Editor : Rizal Fadillah