Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Lama DPRD Indramayu 2002, LSM Gapura Gempur Kejati Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BKPSDM Majalengka Bakal Diperiksa Kejati Jabar sebagai Tersangka, Langsung Ditahan?

Sabtu, 16 Maret 2024 | 19:43 WIB
  • author Putri Mutia Rahman
Kepala BKPSDM Majalengka Bakal Diperiksa Kejati Jabar sebagai Tersangka, Langsung Ditahan?
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. (Foto/Ilustrasi/Dok/Sindonews)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (19/3/2024).

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Irfan Nur Alam untuk datang ke Kantor Kejati Jabar, guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Surat pemanggilan dan penetapan tersangka sudah dikirim dan diterima oleh yang bersangkutan. Dalam surat pemanggilan itu, dijadwalkan untuk hari Selasa," ucap Nur, Sabtu (16/3/2024).

Menurutnya, dari pemeriksaan nanti akan diketahui apakah Irfan Nur Alam bakal langsung dilakukan penahanan atau tidak. 

"Nanti itu pemanggilan untuk pemerintah sebagai tersangka, untuk penahanan kita lihat berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik," ungkapnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut