get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Triliun Beli Alat Canggih Intelijen, IAW: Mengapa Tak Bisa Cegah Provokasi Unjuk Rasa?

Ratusan Siswa SMK 2 Pasundan Unjuk Rasa Tuntut Sekolah Pecat Guru yang Diduga Cabuli Murid

Rabu, 24 September 2025 | 16:43 WIB
header img
Ratusan siswa dan alumni SMK 2 Pasundan Bandung unjuk rasa di depan gerbang sekolah. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Siswa dan alumni SMK 2 Pasundan Bandung unjuk rasa di depan gerbang sekolah di Jalan Pelita Karya, Maleber, Kota Bandung, Rabu (24/9/2025). Mereka mengecam dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru terhadap sejumlah siswa.

Para siswa dan alumni memadati area luar, depan gebang sekolah. Mereka berorasi menuntut sekolah memecat oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual. Mereka juga mengancam akan menyelesaikan masalah ini secara hukum jika tidak ada tindakan dari sekolah.

Mereka berteriak-teriak meminta sekolah merespons tuntutan. Pagar sekolah pun ditutup rapat pihak sekolah. Sebagai bentuk protes, siswa dan alumni memasang sejumlah pembalut perempuan. 

Beberapa perwakilan sekolah hadir di tengah-tengah massa aksi. Mereka pun memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru.

Sebanyak tiga perwakilan siswa dan alumni diperbolehkan masuk ke area sekolah untuk melakukan audiensi. Pihak sekolah pun meminta agar aksi berjalan kondusif dan tidak melakukan tindakan anarkistis.

"Orang-orang tua yang menjadi (anaknya) korban sendiri memiliki ketraumaan untuk anak anaknya," ucap salah seorang orator di hadapan peserta aksi.

Sementara itu, perwakilan guru mengaku sekolah telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami sejumlah siswa. 

Sekolah, kata dia, meminta korban segera melapor ke kepolisian agarsegera ditindaklanjuti. "Membuat tim investigasi, apakah benar dan dari kapan seperti itu," kata perwakilan guru yang enggan disebut namanya.

Melalui keterangan resmi, SMK 2 Pasundan menyebut sekolah mengecam keras dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan pencabulan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum, norma agama, dan kode etik pendidik. 

"Sekolah menjamin perlindungan bagi korban maupun saksi yang melapor, serta akan menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, serius, dan bertanggung jawab," tulis keterangan pers itu dikutip Rabu (24/9/2025). 

Sekolah berjanji akan transparan dalam menangani kasus ini serta berkomitmen untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan yang berlaku. Sekolah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil sesuai peraturan perundang-undangan. 

"Sekolah akan memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, baik dalam aspek psikologis maupun akademis, sehingga hak korban untuk belajar tetap terjamin dalam suasana yang aman dan nyaman," tulis keterangan pers sekolah. 

Selain itu, guru yang diduga melakukan pencabulan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan sekolah selama proses hukum berlangsung guna menjaga ketertiban dan kenyamanan sekolah. 

SMK 2 Pasundan juga berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap siswa-siswi, meningkatkan pengawasan internal, dan menjalin kerja sama dengan orang tua dan pihak terkait untuk mencegah peristiwa serupa terulang. 

Sekolah menegaskan tidak akan melindungi dan menutupi perbuatan oknum yang merugikan pihak mana pun dan akan mendukung sepenuhnya penegakan hukum.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk turut mengawal proses penanganan kasus ini secara objektif, tanpa intervensi maupun campur tangan pihak-pihak tertentu yang berpotensi memperkeruh situasi atau menghambat tindak lanjut permasalahan ini," tegas sekolah.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut