get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikat Halal

Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Sekitar Stadion GBLA

Selasa, 30 September 2025 | 14:06 WIB
header img
Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Sekitar Stadion GBLA. (Foto:Istimewa)

Menurut Herman, tindakan memasang plang kepemilikan tanpa izin dapat dikategorikan sebagai penyerobotan tanah, tetapi pihaknya mengutamakan penyelesaian secara persuasif. 

“Kalau mengacu ke pasal hukum, itu bisa dianggap penyerobotan tanah. Namun kami lebih mengedepankan dialog dan pendekatan baik-baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus serupa juga ditemukan di beberapa lokasi lain di Kota Bandung dan akan ditangani secara bertahap sesuai prioritas dan ketersediaan personel. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut