Menkum Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Hasil Mukmatar PPP
Kamis, 02 Oktober 2025 | 22:19 WIB

Menkum menegaskan, SK penetapan Muhammad Mardiono telah ditandatangi. Artinya, Mardiono telah sah menjadi Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar X di Ancol.
"Kemenkum sekarang telah bertransformasi. Ketika ada permohonan dan diverifikasi tidak ada masalah sesuai mekanisme AD/ART, ya sudah kita lakukan. Karena yang paling penting adalah, jangan menunda sebuah keputusan," tutur Menkum.
Supratman mengatakan, SK Ketua Umum PPP yang ditandatangani adalah untuk Muhammad Mardiono.
"Saya tandatangani (SK penetapan M Mardiono sebagai Ketum PPP) pada tanggal 1 (Oktober 2025), jam 10, jam 11. Belum ada satu pun yang mengajukan selain Pa Mardiono," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi