get app
inews
Aa Text
Read Next : Kawasan Lembang Tergenang Banjir Musiman, Akses ke Tempat Wisata Terhambat

Bupati Jeje Ritchie Tak Mentolelir Tindakan Melawan Hukum di Pemerintahannya

Minggu, 12 Oktober 2025 | 12:04 WIB
header img
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail. Foto/Humas KBB

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail memastikan roda pemerintahannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal tersebut menjadi komitmen dirinya dalam menerapkan aturan yang jelas di pemerintahannya, guna mewujudkan Bandung Barat AMANAH.

"Saya mendukung elemen masyarakat apabila menemukan hal janggal di Bandung Barat untuk segera ditindaklanjuti," ucapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (11/10/2025).

Pihaknya akan menggandeng stakeholder terkait untuk memastikan perjalanan roda pemerintahan sesuai dengan sesuai aturan berlaku.

Serta tidak menutup diri dan membuka ruang bagi semua pihak demi Kabupaten Bandung Barat lebih baik.

Koordinasi juga dilakukan dengan pihak Polres dan Kejaksaan untuk melakukan pengusutan jika ada aturan yang dilanggar untuk dilakukan pengusutan.

Jeje tidak akan mentolerir seluruh tindakan melawan hukum di wilayah pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang diterima.

"Bila ada laporan dugaan penyalahgunaan wewenang administrasi maupun korupsi, saya akan segera perintahkan Inspektorat dan meminta APH melakukan pemeriksaan detail," tegasnya.

Serta akan menindak tegas bagi para ASN di Bandung Barat yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin rasa adil kepada semua pihak.

"Jika mereka terbukti, tentunya akan segera melakukan evaluasi ataupun menggantinya. Baik itu level kasi, kabid, sekdis, kabag, kepala dinas, kepala badan, para asisten, dan staf ahli, termasuk sekda," pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut