Reni Korban TPPO Akan Dipulangkan dari China ke Sukabumi Bulan Depan

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Reni Rahmawati (RR), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus pernikahan akan dipulangkan dari China ke Sukabumi, Indonesia bulan depan. Saat ini, Reni berada di shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, China.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rohmawan mengatakan, kasus TPPO yang dialami Reni, warga Sukabumi ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka Y dan A. Kedua tersangka ini merupakan kaki tangan jaringan TPPO yang berada di Jakarta dan Bogor.
"Tersangka Y dan A berperan mencari, merekrut orang-orang yang bisa dijadikan korban. Modusnya mengiming-iming sebagai TKI di China," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Selasa (14/10/2025).
Kombes Hendra menjelaskan, tersangka Y dan A juga mengimingi korban gaji Rp15 juta-Rp30 juta per bulan. Dengan iming-iming ini, Y dan A menjebak Reni hingga berhasil dijual ke China. "Saat ini kami masih menyelidiki masih ada korban-korban lain atau tidak," ujar Kombes Hendra.
Kronologi kejadian, tutur Kabid Humas, berawal saat Reni mengenal pelaku Y dan A melalui medsos. Mereka janji bertemu dan tersangka menawarkan pekerjaan kepada korban Reni.
Karena iming-iming gaji besar, akhirnya, Reni bersedia. Kemudian, tersangka Y dan A membawa Reni ke Kota Bogor untuk membuat paspor.
"Di Bogor, Reni bertemu dengan YF. YF menghubungi LKS di Guangzhou, China. Tersangka membuat skenario nikah palsu antara Reni dengan pria berinisial TTC dengan janji hanya 10 hari, warga negara China.
Kemudian tersangka Y dan A membuatkan paspor, surat nikah, dan dokumen lain untuk Reni. Sehingga, seakan-akan ini, korban merupakan istri sah TTC, warga negara China.
Kombes Hendra mengatakan, Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan YF, LKS, dan YKG masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini. "YKG di atas YF dan LKS," ucap Kombes Hendra.
Korban Reni diberangkatkan ke Guangzhou China. Di sini, Reni tinggal dengan TTC warga Yongchun, Guangzhou, China. Ternyata di China, Reni bukan bekerja sebagai asisten rumah tangga, tetapi dijadikan istri oleh TTC.
Hal ini tidak sesuai dengan hati Reni sehingga korban mengajukan gugatan perceraian untuk bisa kembali ke Indonesia.
"Untuk memulangkan Reni, Polda Jabar berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KJRI Guanzhou, Hubinter, dan Bareskrim Polri. Alhamdulillah, Reni saat ini telah berada di shelter KJRI Guangzhou," ujar Kabid Humas.
Konsulat Jendral RI KJRI Guangzhou China Ben Perkasa mengatakan, Reni berhasil diselamatkan setelah KJRI melakukan operasi dan intelijen.
"Dari hasil operasi, kami berhasil membawa, menjemput, dan membawa sodara RR (Reni Rahmawati) dari desa di pelosok Tiongkok, kira-kira 1.000 kilometer dari Guangzhou," kata Ben.
Ben memastikan, Reni dalam kondisi aman dan segera dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan Reni masih membutuhkan proses sekitar 30 hari.
Saat penjemputan pun bukan hal mudah. KJRI melalukan negosiasi dan diplomasi hingga mencapai kesepakatan dengan keluarga TTC dan Kepala Desa Yongchun.
"TTC suami korban Reni tidak dihukum tapi bersedia mengabulkan gugatan cerai. Karena menurut hukum Tiongkok, mereka berdua (Reni dan TTC) adalah suami istri sah. Dalam buku nikah tercatat menikah pada 20 Mei 2025," ujar Ben.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Ade Safari mengatakan, pemulangan Reni ke Indonesia menunggu proses penceraian. Sebab, berdasarkan hukum China, mereka telah resmi menikah walaupun sebenarnya palsu karena tidak terdata di Indonesia.
"Proses perceraian kurang lebih satu bulan. Mudah-mudahan sebulan ke depan selesai, sehingga Reni bisa kembali ke Indonesia. Sekarang saudari RR di selter KJRI, Guangzhou, sudah dalam keadaan aman," kata Dirreskrimum.
Editor : Agus Warsudi