Polda Jabar Siap Selidiki Kasus TPPO Rizki Pemuda Dayeukolot Bandung
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jawa Barat berjanji akan menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami Rizki Nurfadhilah (18), warga Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung di Kamboja.
Korban Rizki diimingi kesempatan menjadi pemain sepak bola di Medan. Namun, bukannya masuk klub sepak bola, korban justru dibawa lintas negara hingga berakhir di Kamboja dan mengalami penyiksaan. Di Kamboja, Rizki dijadikan pekerja paksa.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, Ditreskrimum Polda Jabar siap menindaklanjuti laporan terkait kasus dugaan perdagangan manusia.
"Apabila ada masyarakat yang merasa anggota keluarganya jadi korban TPPO, diharapkan segera melapor ke polisi," kata Kapolda Jabar, Selasa (18/11/2025).
Menurut Irjen Rudi, laporan kasus pun tak perlu formal, cukup disampaikan secara lisan maka petugas akan menangani.
"Kami Polda Jawa Barat membuka diri, kalau ada dugaan, ada peristiwa yang merupakan tindak pidana perdagangan orang, silakan mengadu ke kami, tidak usah formal-formal, lisan saja, kami respons," ujar Irjen Rudi.
Editor : Agus Warsudi