Politisi PKB Indri Rindani Tegaskan Pemerintah Wajib Dukung Pesantren

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Indri Rindani menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk hadir dalam mendukung lembaga pendidikan berbasis pesantren.
Pernyataan ini disampaikan Indri menanggapi kritik anggota DPR RI Atalia Praratya terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan kembali fasilitas Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Indri, tidak ada pelanggaran dalam pembangunan pesantren tersebut karena pesantren merupakan bagian penting dari perjalanan bangsa yang perlu mendapat dukungan negara.
“Pemerintah harus hadir. Tidak ada pelanggaran apa pun dalam pembangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny yang menggunakan dana APBN. Pesantren ini sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka,” kata Indri Rindani di Bandung.
Politisi PKB yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung pembentuk Peraturan Daerah tentang Pesantren itu menilai, keterlibatan negara dalam mendukung keberlangsungan pesantren seharusnya diapresiasi, bukan dipersoalkan.
“Jika saat ini masih ada pesantren yang belum mendapatkan dukungan atau fasilitas dari negara, maka itu justru menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan yang telah menjadi fondasi bangsa,” tegas Indri.
Editor : Agus Warsudi