get app
inews
Aa Text
Read Next : Farhan Prihatin Wisma MPR Ludes Terbakar, Bandung Kehilangan Cagar Budaya

Apel Hari Santri Ditiadakan, Acep Jamaludin Soroti Hilangnya Afirmasi Pemprov Jabar

Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:39 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Acep Jamaludin. (Foto: Ist)

"Kalau pemerintah provinsi belum bisa mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, atau Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, setidaknya munculkanlah empati. Gelar apel, buat kegiatan simbolik, atau sekadar memberi penghargaan terhadap pondok pesantren," paparnya.

Jawa Barat, Episentrum Pesantren Nasional

Acep menyoroti bahwa Jabar merupakan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 12.977 pesantren dengan 376.791 santri di wilayah ini. Pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga pusat ekonomi umat di sektor mikro, koperasi, dan pertanian komunitas.

Perda No. 1 Tahun 2021 sendiri menjadi perda pertama di Indonesia yang secara khusus memayungi penyelenggaraan pesantren. Namun menurutnya, implementasi dan dukungan anggarannya masih jauh dari optimal.

"Dulu kita punya program One Pesantren One Product (OPOP) yang sukses membangkitkan ekonomi pesantren. Kini, program itu seolah menghilang. Begitu juga dengan berbagai bentuk afirmasi pemerintah terhadap santri dan pesantren yang semakin pudar," katanya.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Jawa Barat, sebanyak 5.018 pesantren pernah tergabung dalam program OPOP. Sementara itu, laporan Kementerian Koperasi dan UKM bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mencatat potensi ekonomi pesantren di bidang agrobisnis mencapai 14,73% dan di bidang koperasi/UKM 13,55% dari total aktivitas ekonomi berbasis keagamaan nasional.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut