Pelaku Pembunuhan Terhadap IRT di Cimahi Dibekuk, Motifnya Menohok!
CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap misteri kematian ibu rumah tangga (IRT) bernama Tati Kurniati (56).
Warga Kampung Lembur Sawah RT 04/16 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi tersebut sebelumnya ditemukan tewas Senin (20/10/2025) pagi di rumahnya.
Korban yang ditemukan tewas dengan luka di bagian kepala dan berlumuran darah itu ternyata merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Wawan Sumpena alias WS (34) yang merupakan tetangga korban.
Tersangka Wawan berhasil ditangkap saat hendak kabur dari sebuah hotel yang ada di Kota Cimahi pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.
Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri ketika akan ditangkap.
"Tersangka WS ini kenal dengan korban, tinggal satu RW dan rumahnya tidak terlalu jauh. Usai melakukan aksinya dia terus kabur bepindah-pindah hingga ditangkap di sebuah hotel di Kota Cimahi," kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (28/10/2025).
Niko mengungkapkan, kejadian ini bermula pada Senin (20/102025) tepatnya pukul 07.00 WIB di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada warga berinisial TK (55) telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP di rumah korban yang merupakan tempat rental Play Station (PS) dan warung, akhirnya ditemukan sejumlah bukti. Seperti adanya perhiasan korban yang disimpan di dalan kamar hilang beserta uang tunai.
"Ada barang bukti yang kita amankan dari tersangka, yaitu perhiasan emas, seperti gelang, cincin, kalung dan uang Rp5 juta yang diambil tersangka. Serta sebuah palu yang dipakai memukul kepala korban hingga luka," sebut Niko.
Terkait dengan motif pelaku menghabisi korban, Niko menyebutkan, pelaku sakit hati dan tersinggung dengan ucapan korban. Ada dua kejadian yang membuat tersangka WS akhirnya menghabisi nyawa korban.
Pertama tersangka sakit hati karena yang pernah meminjam uang tapi tidak dikasih, dan kedua adalah perkataan tidak pantas korban kepada mertua tersangka yang sedang sakit.
Hingga pada malam kejadian tersangka yang ikut mengecas handphone dan membeli setengah bungkus rokok dan kopi di warung korban.
Pada saat akan membayar isi dompet tersangka hanya Rp20.000. Disitu muncullah perkataan korban lagi yang akhirnya membuat tersangka geram.
Tersangka lalu mengambil palu yang berada di sekitar TKP dan memukul kepala bagian belakang saat korban sedang menyapu dan terjatuh.
Pada saat korban akan berteriak, tersangka memiting korban di sebelah kiri lengannya dan mencekik korban dengan tangan kanannya dengan keras.
Hal tersebut dilakukan tersangka selama kurang lebih 3 menit untuk menghentikan korban berteriak, sampai akhirnya korban lemas dan meninggal. Setelah itu baru pelaku mengambil perhiasan di kamar korban dan uang Rp5 juta dari kantong korban.
Adapun untuk perhiasan yang menempel di tubuh korban tidak diambil pelaku yang langsung kabur. Sementara uang Rp5 juta yang diambil dari kantong korban merupakan modal usaha dari hasil rental PS dan warung korban.
"Atas perbuatannya, tersangka WS disangkakan Pasal 338 dan Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," ucap Niko.
Sementara tersangka Wawan mengakui jika yang membuatnya marah adalah perkataan korban yang dianggap telah menghinanya. Apalagi ia pun terlanjur kesal karena niatnya untuk meminjam uang ke korban tidak dikasih.
"Saya kesal karena pinjem uang gak dikasih, terus omongannya juga buat saya tersinggung," tutur Wawan yang merupakan buruh di pabrik tekstil ini.
Seperti diketahui warga Kampung Lembur Sawah RT 04/16 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, geger setelah Tati Kurniati (56) ditemukan tewas Senin (20/10/2025) pagi di rumahnya dengan luka di kepala dan berlumuran darah.
Ibu rumah tangga itu ditemukan tewas petama kali oleh anaknya yang datang ke rumah. Saat itu kondisi rumah masih dalam keadaan rapih dan perhiasan di tubuh korban juga masih ada. Saksi lalu melapor ke aparat RT dan RW lalu ke polisi yang tidak lama datang ke lokasi. (*)
Editor : Rizki Maulana