Kejari Bandung Bantah Ada OTT Wakil Wali Kota, Kasus Korupsi Masih Diselidiki
Dari hasil penggeledahan, Kejari Bandung menyita sejumlah dokumen, handphone, dan laptop yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut kini dalam tahap analisis untuk memperkuat pembuktian.
“Sampai saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Kami masih dalam tahap penyidikan umum,” jelas Irfan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ikhsan, menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi berlangsung sekitar tujuh jam, sejak pukul 09.30 hingga 16.30 WIB. Ia menegaskan, penyidik belum dapat mengungkap detail isi dokumen maupun nama pihak yang terlibat karena penyidikan masih berjalan.
“Kami sudah mengantongi sejumlah bukti awal, namun pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini,” ungkap Ridha.
Meski belum menjelaskan secara rinci modus penyalahgunaan kewenangan yang tengah didalami, Kejari menegaskan bahwa perkara tersebut tidak menyasar individu tertentu, melainkan sistem dan tata kelola pemerintahan daerah.
Editor : Rizal Fadillah