get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Kota Bandung Kirim Surat ke Kemendagri untuk Jebloskan Wawali Erwin ke Tahanan

Rendiana Awangga Sakit Jadi Alasan Kejari Belum Jebloskan ke Tahanan

Senin, 15 Desember 2025 | 10:23 WIB
header img
Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rendiana Awangga, anggota DPRD Kota Bandung dikabarkan jatuh sakit usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang. Kondisi kesehatan Rendiana itu menjadi alasan Kejari Kota Bandung belum menjebloskan sang legislator ke tahanan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Alex Akbar mengatakan, penahanan terhadap Rendiana Awangga belum dilaksanakan karena alasan kesehatan. 

Alex mengatakan, Ketua DPD Partai Nasdem tersebut sakit saat proses hukum kasus penyalahgunaan wewenang dalam pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung tahun anggaran 2025 itu, berjalan.

“Kami masih mempertimbangkan (menjebloskan Rendiana ke tahanan) karena yang bersangkutan sakit saat itu,” kata Kasi Intel, Senin (15/12/2025).

Ditanya apakah Rendiana Awangga menjalani perawatan medis di rumah sakit? Alex Akbar tidak dapat memastikan.

Selain Rendiana Awangga, Kejari Kota Bandung juga belum menjebloskan Wakil Wali Kota Bandung Erwin ke tahanan. Padahal, Erwin telah berstatus tersangka dalam perkara itu. 

Sampai saat ini, Kejari Kota Bandung menunggu surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses hukum terhadap Wakil Wali Kota Bandung itu. “Belum (Kejari Kota Bandung belum menerima surat balasan dari Kemendagri),” ujar Alex.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut