Resmi! Bank Tanah dan Dedi Mulyadi Teken MoU Strategis Optimalkan Tanah Negara di Jabar
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Bank Tanah memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengoptimalkan pengelolaan tanah negara dan memperkuat tata kelola pertanahan nasional.
Langkah terbaru diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan Pemprov Jawa Barat terkait pengelolaan serta pemanfaatan tanah negara untuk kepentingan publik di wilayah Jabar.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Hotel Pullman Bandung, Jumat (14/11/2025).
Hakiki menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tanah negara di Jawa Barat dapat dimanfaatkan secara optimal demi mendukung pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Melalui MoU ini, Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati sinergi dalam perolehan, pengelolaan, dan pemanfaatan tanah negara yang berpotensi menjadi Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah (HPL), sekaligus memastikan pemanfaatannya selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Hakiki dalam keterangannya.
Ia menambahkan, komitmen Badan Bank Tanah dalam kerja sama ini meliputi penyediaan tanah bagi kepentingan umum, kepentingan sosial, pemerataan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, konsolidasi lahan, dan pelaksanaan reforma agraria.
Selain memastikan pemanfaatan tanah secara tepat guna, Badan Bank Tanah juga menjamin kepastian hukum untuk mendukung iklim investasi di Jawa Barat.
“Kerja sama ini bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan tanah menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Jawa Barat memiliki dinamika pembangunan yang tinggi, dan melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap aset tanah negara memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,” tegas Hakiki.
Saat ini, Badan Bank Tanah memiliki Hak Pengelolaan (HPL) di empat wilayah Jawa Barat, yaitu Purwakarta, Bandung Barat, Cianjur, dan Sumedang.
Editor : Rizal Fadillah