Pemkot Bandung Kebut Penanganan Tumpukan Sampah
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkot Bandung terus mempercepat penanganan tumpukan sampah yang masih mengganggu sejumlah titik di kota.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan juga telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mempercepat proses hingga tuntas dalam dua hari.
“Mudah-mudahan ini tiga hari. Karunya warga. Tapi kalau bisa dua hari, Pak Kadis. Bisa? Dua hari ya? Warga saksi ya,” ujar Farhan, Sabtu (15/11/2025).
Wali Kota juga menjelaskan strategi baru yang diterapkan terkait penataan ulang sistem antrian truk sampah. Farhan menyampaikan, permasalahan utama bukan pada kekurangan ritase armada, melainkan karena antrean yang terlalu menumpuk pada satu jalur masuk TPA.
“Dulu antrian hanya satu jalur, sehingga panjang sekali. Sekarang kita pecah jadi beberapa antrean dalam unit-unit kecil. Dengan sistem baru, antrean bisa jauh lebih cepat dan lebih banyak per hari,” jelas Farhan.
Dengan pengaturan baru tersebut, kapasitas antrean meningkat signifikan. Jika sebelumnya hanya sekitar 40 truk besar yang bisa masuk, kini bisa mencapai sekitar 70 truk per hari.
Farhan menyebut, faktor cuaca menjadi salah satu kendala terbesar. Hujan menyebabkan sejumlah jalur masuk ke TPA tidak lagi aman digunakan.
“Masalahnya adalah jalur masuk yang terbatas karena hujan berisiko longsor. Dulu kendaraan bisa masuk sampai tiga kilometer ke dalam, sekarang baru satu kilometer sudah tidak boleh. Itu soal keselamatan, bukan soal pengurangan ritase,” ungkapnya.
Karena itu, Pemkot Bandung hanya memanfaatkan jalur-jalur kecil yang dinilai aman dan tidak memiliki risiko penolakan maupun longsor.
Farhan menyampaikan, fokus utama saat ini adalah menghabiskan seluruh tumpukan sampah lama, sementara sampah baru tetap dikendalikan melalui TPS-TPS.
“Tumpukan lama harus kita habiskan dulu. Tumpukan baru tetap diatur melalui TPS dan langsung diangkut lagi. Tapi umurnya tidak boleh lebih dari tiga hari,” ujarnya.
Pemkot Bandung menargetkan seluruh tumpukan lama terselesaikan pada 23 November 2025. Sedangkan solusi jangka panjang, Pemkot Bandung akan meluncurkan kebijakan baru untuk penguatan pemilahan sampah di tingkat warga.
“Akan ada satu RW satu petugas pemilah. Programnya akan diumumkan DLH. Tujuannya meningkatkan kawasan bebas sampah dari 400 menjadi minimal 800 kawasan,” kata Farhan.
Saat ini Bandung memiliki sekitar 1.600 RW, sehingga pencapaian kawasan bebas sampah baru sekitar seperempat dari total.Farhan menegaskan pentingnya insentif dan dorongan bagi RW untuk terlibat aktif.
“Karunya warga. Kita harus bergerak cepat. Dua hari harus selesai,” tegasnya. (*)
Editor : Abdul Basir