Demul Pastikan Tangani Remaja Dayeuhkolot Korban Perdagangan Orang
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jawa Barat kembali mencuat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul) memastikan akan menangani dugaan TPPO yang menimpa seorang remaja asal Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, bernama Rizki Nur Fadhilah (18).
Dugaan TPPO Remaja Bandung ke Kamboja
Dedi mengaku baru mengetahui adanya warga Kabupaten Bandung yang kini bekerja di Kamboja sebagai “penipu” dengan modus platform percintaan online.
“Saya belum dengar sekarang. Ya sudah kita tangani deh. Saya baru dengar sekarang malah itu,” ujar Dedi Mulyadii, Selasa (18/11/2025).
Larangan Warga Jabar Bekerja di Luar Negeri Tanpa Lembaga Resmi
Sejak awal, Pemprov Jabar sudah melarang warganya untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming bekerja di luar negeri tanpa lembaga resmi.
Dedi menegaskan, bila perlu akan kembali mengeluarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait larangan warga bekerja di negara-negara yang rawan kasus perdagangan orang.
Pemerintah Fokus Tangani Kasus TPPO
Menurut Dedi, masalah TPPO harus ditangani serius karena jumlah kasusnya relatif banyak. Pemerintah pun sering kali harus memulangkan warga yang menjadi korban.
“Enggak ada problem sih, tetapi kan apabila itu tidak terjadi kan pembiayaan bisa diarahkan untuk kepentingan lain,” ucapnya.
Sebelumnya, Rizki Nur Fadhilah diduga menjadi korban TPPO setelah menerima tawaran kontrak bermain sepak bola di klub profesional asal Medan.
Namun tawaran tersebut ternyata palsu. Bukannya dibawa ke Medan, Rizki justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai penipu online.
“Anak saya bilang ada kontrak main bola di Medan selama satu tahun. Lalu dijemput ke sini pakai travel, terus dibawa ke Jakarta. Tapi di Jakarta, bukannya ke Medan, malah ke Malaysia. Sebelum akhirnya ke Kamboja,” jelas Ayah korban, Dedi Solehudin (42).
Editor : Rizal Fadillah