Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Dadang Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Bongkar Habis Kasus Rp128 Miliar PT BDS
Advertisement . Scroll to see content

Reni Rahmawati Kembali, Demul Minta Kasus TPPO Jabar Ini Jadi yang Terakhir

Selasa, 18 November 2025 | 21:56 WIB
  • author Susana
Reni Rahmawati Kembali, Demul Minta Kasus TPPO Jabar Ini Jadi yang Terakhir
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (FOTO: ISTIMEWA)

Imbauan: Warga Jangan Mudah Terpengaruh Rayuan

Dedi menegaskan bahwa kasus Reni harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat Jawa Barat. Ia meminta warga lebih berhati-hati terhadap ajakan menikah atau bekerja di luar negeri tanpa kejelasan identitas maupun dokumen resmi.

“Jangan mudah percaya kalau ada yang menawarkan kehidupan mewah atau menikah dengan warga negara asing tanpa tahu jelas latar belakangnya,” tegas Dedi.

Menurutnya, pelaku perdagangan orang kerap menggunakan bujuk rayu yang sama untuk menjebak korban. Ia mengungkapkan bahwa kasus serupa sudah pernah ia tangani sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

“Dulu saya sudah beberapa kali memulangkan warga yang ditipu lalu dibawa ke Tiongkok. Semoga ini menjadi kejadian terakhir,” tambahnya.

Pentingnya Prosedur Resmi untuk Pernikahan dengan WNA

Dedi juga mengingatkan warga Jawa Barat bahwa pernikahan dengan WNA harus melalui jalur resmi, termasuk kejelasan status kewarganegaraan dan kehadiran keluarga pihak asing di Indonesia.

“Semua prosesnya harus jelas dan legal. Ini penting sebagai rambu-rambu bagi masyarakat,” katanya.

Menutup pernyataannya, Dedi berharap tidak ada lagi warga Jawa Barat yang terjebak dalam kasus TPPO akibat iming-iming kehidupan yang lebih baik di luar negeri.

“Yang awalnya mengira akan hidup bahagia, pada akhirnya justru mengalami penderitaan,” tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut