Reni Rahmawati Kembali, Demul Minta Kasus TPPO Jabar Ini Jadi yang Terakhir
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul) menyampaikan rasa syukur setelah Reni Rahmawati, warga Sukabumi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), akhirnya tiba kembali di Indonesia dalam keadaan selamat.
Dedi mengatakan bahwa sejak awal Pemprov Jawa Barat memberikan dukungan penuh, mulai dari koordinasi pemulangan hingga memastikan kondisi korban aman ketika kembali ke Tanah Air.
“Dulu, proses pemulangan korban seperti ini sangat berat dan membutuhkan biaya besar. Alhamdulillah sekarang bisa terselesaikan,” ucap Dedi di Gedung Sabuga ITB, Kota Bandung, Selasa (18/11/2025).
Apresiasi untuk Polda Jabar
Gubernur juga memberikan penghargaan kepada Polda Jawa Barat yang telah bertindak cepat dalam menangani kasus ini, termasuk mengirimkan tim ke luar negeri untuk memastikan keselamatan korban.
“Mereka sudah bekerja maksimal. Saya sebagai Gubernur tentu bahagia karena berbagai persoalan warganya, termasuk yang berada di luar negeri bisa ditangani dengan baik. Terima kasih kepada Kapolda dan jajaran,” ungkapnya.
Imbauan: Warga Jangan Mudah Terpengaruh Rayuan
Dedi menegaskan bahwa kasus Reni harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat Jawa Barat. Ia meminta warga lebih berhati-hati terhadap ajakan menikah atau bekerja di luar negeri tanpa kejelasan identitas maupun dokumen resmi.
“Jangan mudah percaya kalau ada yang menawarkan kehidupan mewah atau menikah dengan warga negara asing tanpa tahu jelas latar belakangnya,” tegas Dedi.
Menurutnya, pelaku perdagangan orang kerap menggunakan bujuk rayu yang sama untuk menjebak korban. Ia mengungkapkan bahwa kasus serupa sudah pernah ia tangani sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
“Dulu saya sudah beberapa kali memulangkan warga yang ditipu lalu dibawa ke Tiongkok. Semoga ini menjadi kejadian terakhir,” tambahnya.
Pentingnya Prosedur Resmi untuk Pernikahan dengan WNA
Dedi juga mengingatkan warga Jawa Barat bahwa pernikahan dengan WNA harus melalui jalur resmi, termasuk kejelasan status kewarganegaraan dan kehadiran keluarga pihak asing di Indonesia.
“Semua prosesnya harus jelas dan legal. Ini penting sebagai rambu-rambu bagi masyarakat,” katanya.
Menutup pernyataannya, Dedi berharap tidak ada lagi warga Jawa Barat yang terjebak dalam kasus TPPO akibat iming-iming kehidupan yang lebih baik di luar negeri.
“Yang awalnya mengira akan hidup bahagia, pada akhirnya justru mengalami penderitaan,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah