get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Triliun Beli Alat Canggih Intelijen, IAW: Mengapa Tak Bisa Cegah Provokasi Unjuk Rasa?

Ratusan Orang Segel Gedung Kadin Jabar dan Klaim Status Quo

Rabu, 19 November 2025 | 15:25 WIB
header img
Gedung Kadin Jabar di Jalan Sukabumi, Kota Bandung disegel massa. Foto iNews.id/Agus Warsudi

 

"Dampak dari ketidaktegasan KADIN Indonesia ini berbahaya, baik dari sisi keamanan maupun politis," kata Galih. 

Almer Faiq Rusydi mengklaim sebagai Ketua Umum KADIN Jabar. Almer terpilih di Musprov KADIN Jabar pada 24 September di lokasi berbeda. Saat bersamaan digelar pula Musprov Jabar yang memilih Nizar Sungkar sebagai Ketum KADIN Jabar.

"Kadin Nizar ada di Bandung, Kadin Almer di Bogor, dan semuanya mengklaim kebenaran. Karena ada dualisme, sikap tegas KADIN Indonesia sangat diperlukan agar pengusaha tidak dikorbankan," ujar Galih.

Dia menilai, pembiaran masalah di Kadin Jabar oleh Kadin Indonesia itu, menghambat pertumbuhan ekonomi.  "Kadin Indonesia tidak tegas," tuturnya.

Galih menegaskan, organisasi ini harus dibangun oleh aturan main jelas, bukan oleh faktor politik, kedekatan, like and dislike. "Jika organisasi tidak diatur dengan benar, ia akan anarkis," ucap Galih.

Pihaknya mendesak Kadin Indonesia segera terbitkan surat keputusan (SK) Ketua Kadin Jabar.

"Dari pihak kami, yang dihadiri oleh 16 kabupaten/kota, berdasarkan AD/ART dan peraturan organisasi, bahwa Kadin yang menang adalah Kadin kabupaten/kota yang menggelar Musprov dengan dukungan 50 persen + 1 dari 27 kabupaten/kota. Kami sudah lebih dari itu," ujar dia.

Walaupun begitu, ujar Galih, pihak yang berhak menerbitkan SK atas kepemimpinan Kadin Jabar adalah Kadin Indonesia. "Pembiaran ini berbahaya secara ekonomi dan politik bagi kamar dagang," ucapnya.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut