get app
inews
Aa Text
Read Next : Dirpam Intel Ditjenpas: Pemasyarakatan Berdayakan WBP untuk Ketahanan Pangan Nasional

Wanita Cantik Berambut Pirang Ditangkap, Coba Selundupkan Narkoba ke Rutan Kebonwaru

Rabu, 26 November 2025 | 19:09 WIB
header img
Petugas Rutan Kelas I Bandung menunjukkan narkoba yang hendak diselundupkan PA (lingkaran merah), perempuan cantik berambut pirang. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wanita cantik berambut pirang berinisial PA (23) ditangkap petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. PA kedapatan hendak menyelundupkan narkoba ke rutan. 

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung Mashuri Alwi mengatakan, penangkapan terhadap PA sekaligus penggagalan upaya penyelundupan itu berkat kejelian petugas. 

Saat hendak masuk ke Rutan Kelas I Bandung untuk mengunjungi temannya, gerak-gerik PA mencurigakan. Petugas jaga mencurigai PA, karena tangannya memegang sesuatu.

Saat diminta membuka tangannya, PA langsung memindahkan genggaman tangannya ke saku celana bagian belakang.

"Petugas perempuan lantas menggeledah barang bawaan dan badan PA di ruang khusus. Ternyata PA membawa narkoba," kata Kepala Rutan Kelas I Bandung. 

Mashuri menjelaskan, petugas perempuan menggeledah PA secara intensif di ruang khusus pemeriksaan wanita. "Petugas perempuan menggeledah kemaluan PA yang kebetulan sedang haid. Di kemaluan PA ditemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi, " ujar Mashuri.

Karutan Kebonwaru menuturkan, total temuan narkoba yang hendak diselundupkan ke dalam Rutan, sebanyak 11 gram, terdiri atas tiga plastik klip kecil di saku belakang dan satu alat isap sabu dari kaca.

"Lalu satu klip plastik sedang berisi diduga sabu dan satu klip plastik sedang berisi lima butir ekstasi warna kuning di kemaluan PA. Total temuan narkoba sebanyak 11 gram," tutur Karutan.

Mashudi menegaskan, penggagalan upaya penyelundupan ini bentuk komitmen zero handphone, pungli dan narkoba (halinar) di lingkungan Rutan Kelas I Bandung sesuai 13 program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). 


Petugas Rutan Kebonwaru Bandung menghitung jumlah narkoba yang hendak diselundupkan PA (lingkaran merah), wanita cantik berambut pirang. (FOTO: ISTIMEWA)

"Rutan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung guna pengungkapan lebih lanjut," ucap Mashuri. 

Karutan menyatakan, PA terdaftar sebagai pengunjung di Rutan Kebonwaru Bandung. PA merupakan warga Cipedes Kota Bandung.

"Dia pernah berkunjung ke Rutan Kebonwaru Bandung, sesuai database di sistem kami. Namun yang dikunjungi orang berbeda," ujarnya. 

Karutan menegaskan, WBP yang hendak dikunjungi PA akan diberikan sanksi maksimal sesuai perbuatannya. 

"Kami berikan sanksi maksimal kepada WBP yang hendak dikunjungi oleh PA. Bahkan sanksi terberat akan kami berikan karena melakukan tindakan yang melanggar komitmen zero halinar," tegas Karutan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat  Kusnali mengapresiasi keberhasilan penggagalan masuknya narkoba ke Rutan Kelas I Bandung. 

"Penggagalan penyelundupan ini, sebagai bagian dari akselerasi 13 program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar Pemasyarakatan lebih baik dan lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya," kata Kakanwil.

Kusnali berharap komitmen petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rutan di Jabar, terus dimaksimalkan agar zero halinar. 

"Komitmen zero halinar ini harus terus dijunjung tinggi dan menjadi sebuah komitmen bersama," tandas Kusnali.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut