Dipanggil Kejari, Ega Kibar Ramdani Beri Klarifikasi soal Kasus Jual Beli Jabatan
Ega menambahkan, sebagai pihak swasta ia tidak memiliki otoritas terkait instruksi ataupun arah kebijakan di lingkungan Pemkot Bandung.
“Keputusan program, instruksi, atau arah kebijakan berada langsung pada pucuk pimpinan. Karena itu saya perlu menegaskan bahwa kewenangan inti yang dipertanyakan penyidik bukan berada pada saya,” katanya.
Pernyataan ini disebut publik sebagai bentuk klarifikasi agar posisinya tidak dipersepsikan berlebihan di luar kapasitasnya.
Selain soal kewenangan, Ega juga menyinggung adanya informasi yang berkembang di ruang publik mengenai pihak-pihak yang disebut memiliki kedekatan tertentu dengan pimpinan daerah.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menuduh siapa pun, namun menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menindaklanjuti bila informasi tersebut dinilai relevan.
“Saya tidak menuduh siapapun, tetapi saya mendengar adanya pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan khusus,” ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah