get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri P2MI Klarifikasi Soal Viral Foto Main Domino dengan Orang Berkasus Pembalakan Liar

Gebrakan Menteri Mukhtarudin, Konsolidasi Besar Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Sabtu, 29 November 2025 | 13:15 WIB
header img
Dr Deden Nasihin MKP, pemerhati kebijakan publik. (FOTO: ISTIMEWA)

Oleh: Dr Deden Nasihin MKP
Pemerhati Kebijakan Publik, Tinggal di Cianjur 

BEBERAPA bulan terakhir, pemberitaan media mengenai pekerja migran Indonesia menunjukkan pergeseran pola yang menarik. Isu yang selama bertahun-tahun identik dengan tragedi kemanusiaan, pemulangan darurat, dan kasus-kasus eksploitasi kini kian sering disertai dengan laporan perbaikan sistemik di tingkat nasional. 

Di tengah dinamika ini, nama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Mukhtarudin hadir berulang kali sebagai figur sentral yang menandai babak baru kebijakan migrasi. 

Dari inspeksi lapangan, penguatan diplomasi, hingga pengetatan tata kelola penempatan, kiprah Mukhtarudin dalam beberapa bulan terakhir memperlihatkan upaya negara untuk hadir lebih serius dalam melindungi warga yang bekerja di luar negeri.

Transformasi ini dapat dibaca dari cara media nasional dan daerah mengangkat isu pekerja migran dalam tiga bulan terakhir. Jika sebelumnya berita didominasi kisah penyiksaan, pelanggaran kontrak, hingga jeratan calo ilegal, kini sorotan lebih banyak tertuju pada agenda penertiban sistemik.

Seperti, audit perusahaan penempatan pekerja migran, penguatan satgas anti-calo, restrukturisasi layanan pengaduan, serta perluasan literasi migrasi aman ke desa-desa kantong migran. 

Media cukup berhasil  menampilkan Mukhtarudin sebagai menteri yang bekerja cepat dan tidak gemar seremonial. Kehadirannya di lapangan, mulai dari asrama penampungan hingga ruang mediasi kasus, menjadi penanda bahwa kementerian ini menjadikan perlindungan sebagai kerja sehari-hari, bukan sekadar slogan birokrasi.

Kebijakan berbasis risiko yang mulai diterapkan Kementerian PPMI sejalan dengan kritik akademik selama ini. Dr Siti Maharani, peneliti migrasi dari Universitas Indonesia (UI), menegaskan bahwa keamanan migran harus dimulai dari hulu melalui penilaian risiko yang ketat; tanpa itu perlindungan hanya menjadi reaksi atas bencana yang sudah terjadi. (Maharani, 2024). 


Menteri P2MI Mukhtarudin figur sentral yang menandai babak baru kebijakan migrasi. (FOTO: ISTIMEWA)

Langkah-langkah terbaru kementerian ini termasuk digitalisasi persyaratan penempatan, pemetaan risiko negara tujuan, serta verifikasi mandiri perusahaan penempatan, mengindikasikan keselarasan dengan rekomendasi akademis tersebut.

Namun dinamika perlindungan migran bukan hanya soal kebijakan teknis. Ia juga menyentuh persoalan diplomasi dan posisi Indonesia dalam percaturan ketenagakerjaan global. 

Dalam beberapa bulan terakhir, pemberitaan media internasional mencatat intensifikasi kerja sama bilateral Indonesia dengan negara-negara penempatan, terutama di Timur Tengah, Asia Timur, dan Eropa. 

Model diplomasi yang digunakan disebut sejumlah analis sebagai assertive diplomacy. Yakni diplomasi tegas yang memperjuangkan perbaikan kontrak kerja, standar keselamatan, dan akses terhadap bantuan hukum tanpa harus bersikap konfrontatif. 

Pendekatan ini sejalan dengan rekomendasi International Labour Organization, yang menekankan bahwa negara harus memperkuat mekanisme lintas yurisdiksi untuk mencegah eksploitasi berulang (ILO, 2022).

Di tingkat domestik, konsolidasi besar-besaran juga terlihat melalui operasi bersama pemberantasan praktik calo. Media menyoroti sejumlah kasus penangkapan agen ilegal, penyegelan tempat penampungan tidak resmi, dan tindakan administratif terhadap perusahaan penempatan yang melanggar prosedur. 

Pada tataran ini formulasi kebijakan Mukhtarudin sebagai titik balik penting yang mengembalikan martabat pekerja migran sebagai subjek perlindungan negara bukan komoditas ekonomi semata, telah mencerminkan perubahan cara pandang negara yang mulai memprioritaskan keselamatan warga ketimbang sekadar angka remitansi.

Tentu saja, keberanian Mukhtarudin menggerakkan agenda reformasi tidak berdiri sendiri. Ada fondasi politik yang menopang, yakni komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap isu pekerja migran. 

Dalam sejumlah pidato resmi sepanjang 2024–2025, Prabowo menyatakan bahwa harkat pekerja migran adalah kehormatan negara, sehingga negara harus memastikan keamanan, keadilan, dan kepastian hukum bagi mereka di luar negeri (Prabowo, 2024). 

Dukungan politik ini membuka ruang eksekusi yang lebih luas bagi Kementerian PPMI untuk merombak tata kelola penempatan. Sebuah ruang yang sebelumnya kerap terhambat oleh kompleksitas regulasi dan tarik-menarik kepentingan.

Sinergi antara visi Presiden dan langkah teknis ministerial disebut Azhar Ridwan, peneliti migrasi internasional, sebagai tandem strategis yang memungkinkan kebijakan perlindungan migran bergerak cepat di atas fondasi legitimasi politik yang kuat (Ridwan, 2023). 

Keduanya menunjukkan bahwa isu migran bukan lagi urusan pinggir dalam politik nasional, melainkan agenda negara yang menjadi bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan keadilan sosial.

Media juga mencatat perubahan gaya kerja kementerian yang lebih terbuka terhadap akuntabilitas publik. Layanan pengaduan kini diperbarui dengan kanal digital yang lebih cepat, pengawasan daerah diperketat melalui skema audit berbasis risiko, dan laporan penanganan kasus dipublikasikan secara berkala. 

Dalam kajiannya mengenai tata kelola migrasi, K. Matsumoto, profesor hukum tenaga kerja di Kyoto University, menyebut bahwa negara dengan perlindungan migran yang kuat selalu memiliki ekosistem integratif yang menggabungkan hukum, diplomasi, dan literasi publik dalam satu lingkaran kebijakan (Matsumoto, 2022). 

Pola yang tampak dalam pemberitaan tentang kerja Mukhtarudin mengarah pada pembentukan ekosistem tersebut. Meski demikian, tantangan di lapangan masih sangat besar. Pengawasan terhadap perusahaan penempatan belum merata. 

Kapasitas pemerintah daerah dalam mengawasi jalur ilegal masih terbatas, terutama di wilayah kantong migran seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, dan NTB. Kendala teknologi informasi membuat integrasi sistem data migrasi belum sepenuhnya mulus. 

Selain itu, dinamika kebutuhan tenaga kerja internasional berubah sangat cepat, sehingga Indonesia harus memastikan bahwa konstruksi kebijakannya adaptif.

Kritik-kritik ini tidak menegasikan upaya reformasi yang telah berjalan, tetapi menjadi pengingat penting bahwa perubahan sistemik membutuhkan stamina politik dan administrasi yang panjang. Dalam konteks inilah, peran media menjadi signifikan. 

Media tidak hanya melaporkan kasus, tetapi juga menjadi kanal edukasi publik tentang migrasi aman. Tren ini penting mengingat selama bertahun-tahun, informasi migrasi lebih banyak beredar melalui jalur informal, termasuk calo dan jaringan tidak resmi. 

Kehadiran negara di ruang informasi publik adalah langkah preventif yang sama pentingnya dengan tindakan hukum.

Satu hal yang kerap disebut dalam analisis media adalah gaya komunikasi Mukhtarudin yang efisien. Ia bukan menteri dengan gaya populis yang penuh retorika. 

Ia lebih sering terlihat bekerja di balik meja koordinasi, ruang mediasi, atau lapangan inspeksi. Pola ini mencerminkan apa yang disebut sejumlah peneliti kebijakan sebagai administrative gesture, yaitu gaya kepemimpinan administratif yang memperkuat kepercayaan publik melalui konsistensi kerja. 

Dalam konteks ini, media menempatkan Mukhtarudin sebagai salah satu figur teknokratis yang menggerakkan agenda besar tanpa gembar-gembor politik berlebihan. Namun demikian sebuah reformasi yang kuat tentu memerlukan lebih dari sekadar figur. Ia juga membutuhkan keberlanjutan. 

Jika dukungan politik Presiden Prabowo Subianto tetap konsisten dan kementerian mampu menjaga ritme kerja seperti dalam beberapa bulan terakhir, apa yang kini terlihat sebagai konsolidasi awal dapat menjadi fondasi kebijakan jangka panjang. 

Isu pekerja migran bukanlah isu yang dapat diselesaikan dalam satu periode pemerintahan, tetapi ia dapat diarahkan menjadi sistem yang tahan risiko dan adaptif terhadap perubahan global.

Dalam konteks ekonomi politik global, langkah Indonesia memperkuat perlindungan migran juga dapat dibaca sebagai bagian dari reposisi negara dalam rantai tenaga kerja internasional. Indonesia selama ini merupakan pemasok tenaga kerja besar, tetapi perlindungan mereka kerap tertinggal. 

Kenyataan ini membuat kita membutuhkan perubahan kebijakan dan diplomasi yang lebih tegas, sehingga Indonesia dapat meningkatkan daya tawarnya dalam kontrak kerja internasional.

Hal ini makin menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang menghargai martabat kemanusiaan sejati. 

Artinya perlindungan migran menjadi bagian dari kontrak sosial baru antara negara dan warga negara, di mana negara tidak lagi hanya hadir saat terjadi tragedi, tetapi sejak awal dalam proses migrasi (Indrawati & Lestari, 2023). 

Pandangan ini memberi konteks penting untuk membaca langkah-langkah Mukhtarudin. Ia tidak bergerak sebagai pemadam kebakaran, melainkan sebagai arsitek sistemik yang mencoba memperbaiki bangunan dari fondasinya. 

Di mana pada akhirnya, yang dibangun bukan hanya kebijakan, tetapi kepercayaan. Bahwa negara hadir dan bahwa migrasi aman itu mungkin, bahwa pekerja migran bukan angka statistik, melainkan manusia yang hidup dengan mimpi dan risiko. 

Media tampak mulai menangkap perubahan atmosfer ini. Kini judul-judul berita tentang pekerja migran tanah air tidak lagi semuram sebelumnya. Ada kabar tentang penyelamatan yang lebih cepat, diplomasi yang lebih efektif, dan penertiban jalur ilegal yang lebih tegas.

Perjalanan reformasi perlindungan pekerja migran masih panjang. Jalan ini penuh tantangan regulasi, kepentingan ekonomi, dan kompleksitas hubungan internasional. 

Tetapi apa yang dilakukan Mukhtarudin dalam bulan-bulan terakhir telah membuka ruang baru: ruang yang memberi harapan bahwa negara dapat belajar, memperbaiki diri, dan merawat warganya dimanapun mereka berada.

Jika negara terus melangkah dengan keberanian yang sama, maka perubahan ini dapat menjadi salah satu warisan penting pemerintahan. Yakni semacam warisan yang tidak hanya dicatat dalam angka remitansi, tetapi dalam wajah-wajah warga yang kembali dengan selamat, bermartabat, dan merasa benar-benar dilindungi oleh negara yang mereka cintai.

Terbaik untuk Pak Menteri!

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut