Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Bank BJB, Tegaskan Komitmen Transparansi
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Bank BJB. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12/2025), disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan komitmennya pada prinsip akuntabilitas.
Kepada awak media, Ridwan Kamil menegaskan bahwa pemanggilan ini menjadi kesempatan untuk memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar di publik tidak bias. Ia menilai keterangannya penting untuk membantu penyidik memahami struktur dan konteks perkara.
“Ini bagian dari penghormatan saya terhadap supremasi hukum. Saya hadir untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujarnya sebelum memasuki Gedung KPK.
Ingin Klarifikasi agar Publik Tidak Disesatkan Spekulasi
Ridwan Kamil mengaku sudah menunggu pemanggilan tersebut karena ingin menyampaikan informasi dengan jelas. Menurutnya, tanpa klarifikasi, opini publik dapat berkembang liar dan merugikan banyak pihak.
“Saya siap membuka informasi seluas-luasnya. Dengan klarifikasi yang benar, persepsi publik tidak akan bergeser ke arah yang salah,” kata dia.
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar enam jam, ia mengungkapkan rasa lega karena telah menyampaikan seluruh keterangan yang diperlukan.
“Hari ini saya telah memberikan klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawab warga negara untuk menunjukkan transparansi,” tuturnya.
Sampaikan Batasan Kewenangan Gubernur terhadap BUMD
Di hadapan penyidik, Ridwan Kamil juga menjelaskan batasan kewenangan gubernur dalam mengawasi BUMD seperti Bank BJB. Ia menegaskan bahwa proses aksi korporasi berada di tangan direksi dan komisaris, bukan gubernur.
“Saya tidak mengetahui perkara dana iklan tersebut. Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dilakukan oleh BUMD secara mandiri,” ujarnya.
Menurutnya, informasi terkait aksi korporasi baru dapat diketahui jika dilaporkan kepada gubernur oleh direksi, komisaris, atau Kepala Biro BUMD. Namun selama ia menjabat, tidak ada laporan mengenai kebijakan dana iklan itu.
“Tidak ada satu pun yang melaporkan. Maka ketika ditanya apakah saya tahu atau terlibat, jawabannya jelas: tidak. Termasuk hal-hal yang pernah ramai dibicarakan, seperti mobil, itu sepenuhnya menggunakan dana pribadi,” tegasnya.
Minta Publik Tenang dan Menghargai Proses Hukum
Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan memberikan ruang pada KPK untuk menuntaskan penyidikan secara objektif.
“Dengan adanya klarifikasi hari ini, spekulasi yang berkembang bisa diluruskan. Mari beri kesempatan pada KPK untuk bekerja,” ujar mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Editor : Rizal Fadillah