get app
inews
Aa Text
Read Next : Jabar Sambut Libur Akhir Tahun, Deretan Event Desember 2025 Siap Gaet Wisatawan

Pasar Bisa Lumpuh! Pedagang Gedebage Desak Komisi VI DPR Revisi Kebijakan Larangan Thrifting

Rabu, 03 Desember 2025 | 19:06 WIB
header img
Ketua PAKU GEDE BAGE, Dewa Iman Sulaeman. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ribuan pedagang pakaian bekas dan makanan yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pakaian Bekas dan Makanan (PAKU GEDE BAGE) mendatangi Komisi VI DPR RI pada Selasa (2/12/2025).

Mereka menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pelarangan barang bekas impor yang dinilai merugikan ribuan pelaku usaha kecil di Pasar Gedebage, Kota Bandung.

Kedatangan para pedagang ini merupakan bentuk kegelisahan bersama atas dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan kebijakan tersebut. Menurut catatan paguyuban, sedikitnya 1.080 pedagang mengalami penurunan pendapatan drastis dan menghadapi ketidakpastian masa depan.

Pendapatan Menurun dan Stigma Baru Menghantui Pedagang

Ketua PAKU GEDE BAGE, Dewa Iman Sulaeman, menegaskan bahwa pelarangan barang bekas impor bisa membuat aktivitas pasar lumpuh total.

“Dampaknya besar. Kalau barang bekas dilarang masuk, pasar bisa berhenti total. Kami harus bagaimana mengarungi kehidupan?” ujarnya.

Ia mengatakan, kebijakan ini bukan hanya memukul pendapatan rumah tangga, tetapi juga memunculkan stigma negatif terhadap legalitas dan “kehalalan” pendapatan pedagang.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut